Salin Artikel

Menag: Kalau Umrah Bisa Diselenggarakan dengan Baik, Ibadah Haji Akan Terbuka Lebar

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berharap penyelenggaraan ibadah umrah dapat berjalan dengan lancar, setelah Arab Saudi memberikan izin kepada Indonesia untuk memberangkatkan jemaahnya.

Yaqut menuturkan, penyelenggaraan umrah menjadi tantangan karena akan berdampak pada pemberian izin pelaksanaan ibadah haji bagi jemaah Indonesia.

"Tantangan kita, menjadi tanggung jawab kita bersama saya kira, kalau umrah ini bisa diselenggarakan dengan baik, maka sangat terbuka lebar begitu ibadah haji juga akan bisa dibuka," kata Yaqut, dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Selasa (30/11/2021).

Yaqut mengaku sudah membicarakan soal pelaksanaan ibadah haji bagi jemaah Indonesia dengan para pemangku kepentingan di Arab Saudi.

Pertemuan itu dilakukan pada November 2021 dan didampingi oleh Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto.

Dalam pertemuan itu, kata Yaqut, Pemerintah Arab Saudi ingin melihat seperti apa kelancaran penyelenggaraan ibadah umrah dari jemaah Indonesia.

"Meskipun kita sudah senggol-senggol kemarin, baik kepada Gubernur Mekkah maupun ke Menteri Haji bersama dengan Pak Ketua (Ketua Komisi VIII Yandri Susanto), tapi mereka (Arab Saudi) masih mengelak. 'Nanti kita lihat dulu, umrahnya bagaimana'. Jadi masih belum ada kejelasan," ungkap Yaqut.

Adapun Yaqut menuturkan, hingga kini Indonesia belum menerima undangan resmi dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk membahas pelaksanaan ibadah haji 2022.

Sehingga, Yaqut mengaku belum mendapatkan informasi apa pun dari Arab Saudi terkait pelaksanaan ibadah Haji 1443 Hijriah.

"Terkait kebijakan penyelenggaraan ibadah Haji 1443 Hijriah, sampai saat ini kami belum menerima undangan dari pemerintah Kerajaan Saudi Arabia untuk membahas dan penandatanganan MoU (nota kesepahaman) terkait penyelenggaraan ibadah haji," kata dia.

Yaqut menjelaskan, nota kesepahaman menjadi sangat penting dalam persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2022.

Menurutnya, dalam MoU itu akan disepakati sejumlah hal di antaranya besaran kuota jemaah, ketentuan-ketentuan mengenai teknis operasional haji termasuk ketentuan pelaksanaan manasik apabila pandemi masih berlangsung, serta kebijakan protokol kesehatan selama penyelenggaraan ibadah.

Diketahui bersama, jemaah haji asal Indonesia batal berangkat pada 2021 akibat pandemi Covid-19.

Keputusan itu ditetapkan oleh pemerintah yang resmi membatalkan pemberangkatan jemaah haji dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021.

Keputusan itu diatur dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021 yang ditetapkan pada 3 Juni 2021.

Sementara itu, Yaqut mengatakan, jemaah umrah asal Indonesia sudah diperbolehkan oleh Arab Saudi.

Ia berharap, pelaksanaan ibadah umrah bagi jemaah Indonesia dapat dilakukan pada Desember tahun ini.

Sebelumnya, Arab Saudi mencabut larangan penerbangan langsung terhadap enam negara termasuk Indonesia.

"Dengan pembukaan suspend tersebut, maka secara otomatis penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah juga dibuka," tutur dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/30/14502871/menag-kalau-umrah-bisa-diselenggarakan-dengan-baik-ibadah-haji-akan-terbuka

Terkini Lainnya

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke