Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Minta Kemenkominfo Evaluasi Pejabat KPI Pusat

Kompas.com - 29/11/2021, 18:31 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk mengevaluasi pejabat Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat.

Hal ini merupakan rekomendasi hasil penyelidikan Komnas HAM atas kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual pegawai KPI pusat, MS.

Kemenkominfo turut bertanggung jawab karena secara kelembagaan menaungi KPI.

“Sekjen Kominfo diminta melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap pejabat struktural di KPI sehubungan mekanisme pengawasan terhadap kondisi dan lingkungan kerja KPI,” ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara,dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/11/2021).

Baca juga: Komnas HAM Beri Rekomendasi kepada KPI atas Kasus Dugaan Perundungan dan Pelecehan Seksual

Berdasarkan hasil penyelidikan, Komnas HAM menyatakan KPI Pusat gagal menjadi lembaga yang aman dari perundungan dan pelecehan seksual.

Beka menuturkan, Sekjen Kominfo juga mesti mengembangkan portal internet sebagai wadah pengaduan untuk pegawai KPI.

Sekjen Kominfo juga didesak untuk melakukan asistensi pada sumber daya manusia, akses dan pengetahuan pada divisi kesekretariatan KPI Pusat.

“Hal ini dilakukan dalam rangka membangun mekanisme pencegahan dan penanganan tindak perundungan, pelecehan dan kekerasan di lingkungan kerja,” tutur dia.

Hasil penyelidikan Komnas HAM menyatakan bahwa perundungan dan pelecehan seksual dialami oleh MS di lingkungan KPI.

Baca juga: Komnas HAM Sebut Pegawai KPI MS Alami Tiga Bentuk Pelanggaran Hak Asasi

Beka menerangkan, MS telah mengalami tiga bentuk pelanggaran hak asasi. Pertama, pelanggaran atas rasa aman, bebas dari ancaman, kekerasan dan perlakuan tidak layak.

Kedua, pelanggaran hak untuk bekerja dan memiliki tempat kerja yang adil dan aman. Ketiga, pelanggaran hak atas kesehatan fisik dan mental.

Dalam perkara ini MS telah melaporkan lima rekan kerjanya ke Polres Jakarta Pusat. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan proses penyelidikan untuk menangani perkara.

MS mengaku mengalami perundungan sejak 2015 dan pelecehan seksual pada 2017.

Ia dan lima terduga pelaku dibebastugaskan sementara oleh KPI Pusat selama proses perkara tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com