Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas: Peneliti Masih Pelajari Dampak Varian Omicron terhadap Efikasi Vaksin

Kompas.com - 29/11/2021, 17:24 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Data dan IT Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan, saat ini peneliti masih mempelajari dampak varian baru Covid-19, Omicron terhadap efikasi vaksin.

Hal tersebut menyusul varian Omicron sudah masuk kategori variant of concern (VoC) yang berpotensi meningkatkan angka penularan, perubahan gejala atau menurunkan efektivitas usaha kesehatan, baik itu vaksinasi maupun alat diagnostik.

"Untuk Omicron, karena memang masih baru, peneliti mencoba mempelajari lebih lanjut dampak dari varian baru ini terhadap efikasi vaksin," ujar Dewi dalam talkshow Satgas Covid-19, Senin (29/11/2021).

Baca juga: 12 Negara Laporkan Kasus Varian Omicron, dari Italia hingga Australia

Dewi mengatakan, efek resistensi varian Omicron terhadap vaksinasi masih belum diketahui. Hal tersebut karena varian Omicron benar-benar masih baru sehingga perkembangannya masih diteliti.

Meskipun demikian, kata dia, varian Omicron memiliki efek yang signifikan terhadap penurunan kemampuan antibodi dalam menetralisasi.

Oleh karena itu, untuk mencegah varian Omicron tersebut dengan melakukan booster vaksin pun belum dapat diketahui efektivitasnya.

Apalagi, kebijakan pemberian booster vaksin Covid-19 di Indonesia masih diperuntukkan bagi kelompok tertentu seperti tenaga kesehatan.

"Booster, sejauh ini sampai dengan (varian) Delta masih belum ada efek serius, dalam artian, efektivitas vaksin masih bisa berjalan," ujar dia.

"Apakah booster boleh atau tidak, saat ini kan kebijakan booster masih bagi mereka yang berisiko tinggi. PR untuk memenuhi dua dosis saja masih banyak, itu harus dikejar dulu," ujar Dewi.

Baca juga: Cegah Omicron, Mulai Besok Pemerintah Tolak Kedatangan WNA dari Afsel hingga Hong Kong

Lebih lanjut Dewi mengatakan, varian Omicron baru dilaporkan ke WHO pada 24 November, sedangkan spesimennya diambil 9 November.

Sebab ada jeda waktu, ujar dia, maka kemungkinan besar sudah terjadi transmisi di komunitas terutama di Afrika Selatan hingga menyebar ke negara-negara lainnya.

"Varian Omicron dalam waktu singkat tiba-tiba naik mendominasi varian-varian lain, itu kenapa dia menjadi concern (VoC)," kata dia.

Dari hasil temuan sejauh ini, ujar Dewi, laporan dari preliminary report di Afrika Selatan menyebut bahwa sejauh ini belum ada perbedaan gejala dari varian yang sudah ada sebelumnya.

Namun varian tersebut terbukti cepat menular dalam waktu singkat, dibandingkan kecepatan penularan Delta yang lebih cepat daru varian sebelumnya.

Oleh karena itu, untuk mencegah masuknya varian Omicron ke Indonesia, pemerintah pun sudah melakukan antisipasi dengan mengeluarkan surat edaran (SE) yang berlaku mulai 29 November 2021.

Baca juga: Muncul Varian Omicron, Jokowi: Waspada, Antisipasi Sedini Mungkin

Dalam SE tersebut antara lain agar orang-orang yang berasal dari negara-negara yang sudah teridentifikasi terdapat varian tersebut harus dikarantina selama 14 hari.

Sementara bagi yang berasal dari luar negara yang belum teridentfikasi kembali dinaikkan menjadi 7 hari.

"Jadi sudah ada langkah mitigasi untuk menghindari atau preventif adanya imported cases di luar ke dalam Indonesia, mengingat potensi Omicron-nya tadi cukup tinggi," kata dia.

"Tapi apa pun varian barunya, ujung-ujungnya dia mampu bertransimisi atau tidak, menular atau tidak tergantung dari pencegahan kita sejauh mana meningkatkan 3M di luar 3T," tegas Dewi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com