Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas: Kami Minta Pekerja Menjadwal Ulang Mudik Natal dan Tahun Baru

Kompas.com - 26/11/2021, 18:08 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -  Para pekerja diminta menjadwalkan ulang tradisi mudik atau pulang kampung saat periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang.

Pemerintah mengingatkan potensi perpindahan virus corona dari kota ke desa dan klaster keluarga akibat aktivitas mudik tersebut.

"Bagi para pekerja kami meminta menjadwal ulang tradisi pulang kampung atau mudik saat Nataru. Ini tentunya untuk memastikan sirkulasi virus tidak pindah dari kota ke desa. Atau akan berpotensi menimbulkan klaster baru di kampung halaman," uja rJuru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Reisa Brotoasmoro dalam konferensi pers secara virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (26/11/2021).

Baca juga: Tanpa Kesadaran Masyarakat, Larangan Mudik Dinilai Tidak Cukup Antisipasi Gelombang Ketiga

"Bahkan terlebih bahaya lagi menciptakan klaster-klaster keluarga baru yang bermunculan. Demi orangtua dan kerabat di kampung halaman, kita jadwalkan ulang di saat yang lebih tepat, lebih aman dan risiko kerumunan tidak ada," tegasnya.

Reisa mengingatkan, telah terbukti dampak dari mudik Lebaran 2021 dan mobilitas tinggi pada periode Natal-Tahun Baru sebelumnya menimbulkan siklus penularan baru Covid-19.

Libur Idul Fitri menyebabkan penambahan kasus harian Covid-19 berkisar antara 50.000 atau mengalami kenaikan lebih dari 1.000 persen dari bulan sebelumnya.

Kemudian, libur Maulid Nabi dan Natal 2020 menambah lebih dari 5.000 kasus harian baru atau naik 100 persen dari bulan sebelumnya.

Baca juga: Menko PMK Ajak Umat Kristen Waspada Covid-19 Jelang Natal dan Tahun Baru

"Oleh karenanya, Instruksi Mendagri Nomor 62/2021 memberlakukan larangan cuti bagi ASN, TNI, Kepolisian, BUMN dan karyawan swasta selama periode Nataru," tegas Reisa.

Selain itu, Instruksi Mendagri yang sama juga meminta pemerintah daerah meniadakan kegiatan seni, budaya dan olahraga pada 24 Desmeber 2021 hingga 2 Januari 2022.

Lalu, pemerintah daerah pun diminta menutup semua alun-alun pada 31 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022.

"Serta mengatur aktivitas PKL agar tetap bisa menjaga jarak," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com