Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Guru Nasional, Ketua Komisi X Harap Jadi Momentum Tuntaskan Rekrutmen Sejuta Guru Honorer

Kompas.com - 25/11/2021, 12:25 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menilai, peringatan Hari Guru Nasional yang jatuh pada 25 November harus menjadi momentum untuk meneguhkan komitmen dalam memperjuangkan kesejahteraan para pendidik di Tanah Air.

Salah satunya, kata Huda, dengan segera menuntaskan program rekrutmen sejuta guru honorer sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Pelaksanaan rekrutmen sejuta guru honorer menjadi PPPK akan terus kami kawal sebagai bagian komitmen kami untuk memajukan, memuliakan, menghormati, dan meningkatkan kesejahteraan guru-guru yang ada di Indonesia," kata Huda dalam keterangannya, Kamis (25/11/2021).

Baca juga: Hari Guru 2021, Nadiem Cerita Perjuangan dan Semangat Guru di Tengah Pandemi

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, pengelolaan tenaga kependidikan masih menjadi salah satu persoalan krusial dalam manajemen pendidikan di Tanah Air.

Ketidakseimbangan jumlah guru dengan kebutuhan di lapangan, tidak meratanya distribusi guru, hingga minimnya kesejahteraan guru merupakan masalah-masalah yang dari tahun ke tahun belum juga terselesaikan.

"Padahal guru merupakan tulang punggung bagi terselenggaranya pendidikan yang berkualitas. Bagaimana mengharapkan kualitas sumber daya manusia Indonesia akan mumpuni, jika para guru tidak bisa mendidik secara optimal,” ujarnya.

Huda mengakui, program sejuta guru honorer menjadi PPPK merupakan langkah terobosan pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan tenaga kependidikan di Tanah Air.

Baca juga: Momen Hari Guru 2021, Menag Pastikan Kesejahteraan dan Kompetensi Guru

Namun, menurutnya masih banyak permasalahan terkait pelaksanaan. Mulai dari rendahnya pengajuan formasi dari pemerintah daerah, tingginya passing grade seleksi, rendahnya poin afirmasi, hingga kepastian jadwal seleksi.

"Berbagai permasalahan ini harus segera dituntaskan, agar target rekruitmen sejuta guru honorer ini bisa tuntas tidak lebih dari 2022. Jangan sampai pelaksanaan program rekruitmen sejuta guru honorer ini menjadi persoalan tersendiri di kemudian hari karena tak kunjung tuntas,” tutur dia.

Huda berpandangan, potensi berlarutnya rekrutmen sejuta guru honorer menjadi guru PPPK sangat dimungkinkan terjadi.

Untuk itu, kata dia, diperlukan pengawalan dari stakeholder pendidikan mulai dari organisasi guru, aktivis pendidikan, hingga para wakil rakyat agar program ini benar-benar tuntas.

"Program ini harus dikawal sehingga pemerintah dalam hal ini Kemendikbud Ristek, Kemenpan RB, hingga Badan Kepegawaian Negara (BKN) bekerja sungguh-sungguh untuk fokus menyelesaikan rekruitmen sejuta guru honorer menjadi PPPK,” imbuhnya.

Baca juga: Hari Guru Nasional, Wapres: Pemerintah Akan Tingkatkan Kesejahteraan Guru

Selain itu, Huda menyebut salah satu persoalan krusial yang bisa menghambat program rekrutmen sejuta guru honorer adalah masalah anggaran.

Menurut dia, belum sepenuhnya alokasi 20 persen dana APBN untuk pendidikan dalam fungsi pendidikan membuat banyak masalah krusial termasuk pengelolaan guru tidak kunjung tuntas.

"Upaya memastikan 20 persen dana APBN untuk pendidikan untuk fungsi pendidikan ini memang menjadi persoalan tersendiri karena banyak masalah krusial di bidang pendidikan yang tak kunjung tuntas karena persoalan anggaran,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com