JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menerbitkan aturan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022 (Nataru).
Aturan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 yang diteken Mendagri Tito Karnavian pada 22 November 2021.
Inmendagri salah satunya mengatur tentang penutupan alun-alun di seluruh wilayah Tanah Air jelang dan pasca-pergantian tahun.
"Menutup semua alun-alun pada tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022," demikian bunyi Inmendagri.
Baca juga: Natal-Tahun Baru, Jam Buka Mal Diperpanjang hingga Pukul 22.00
Selain itu, pemerintah melarang kegiatan seni budaya dan olahraga pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
Melalui Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021, pemerintah mengimbau masyarakat menghindari perayaan tahun baru 2022 di luar rumah.
Hal ini untuk mencegah terjadinya kerumunan yang berakibat pada peningkatan penularan virus corona.
"Perayaan tahun baru 2022 sedapat mungkin tinggal di rumah berkumpul bersama keluarga, menghindari kerumunan dan perjalanan, serta melakukan kegiatan di lingkungan masing- masing yang tidak berpotensi menimbulkan kerumunan," bunyi petikan Inmendagri.
Baca juga: Ada Pihak Tolak PPKM Level 3 Saat Libur Natal-Tahun Baru, Ini Kata Satgas Covid-19
Bersamaan dengan itu, dilakukan pelarangan pawai dan arak-arakan tahun baru serta acara "old and new year", baik di tempat terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Acara perayaan Nataru di pusat perbelanjaan dan mal juga tidak diperbolehkan, kecuali pameran UMKM.
Baca juga: Inmendagri Pencegahan Covid-19 untuk Natal-Tahun Baru Terbit, Begini Isinya...
Alih-alih melakukan perayaan tahun baru, masyarakat diminta melakukan antisipasi dan menyiapkan diri serta lingkungan dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi.
"Seperti banjir dan longsor sesuai dengan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG)," demikian bunyi Inmendagri.
Adapun Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021 mulai berlaku pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.