Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Pihak Tolak PPKM Level 3 Saat Libur Natal-Tahun Baru, Ini Kata Satgas Covid-19

Kompas.com - 23/11/2021, 18:53 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito angkat bicara mengenai sejumlah pihak yang menolak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah saat libur Natal dan Tahun Baru.

Wiku menekankan pentingnya penerapan kebijakan tersebut untuk mencegah lonjakan kasus infeksi virus corona akibat libur panjang.

"Pada prinsipnya PPKM level 3 menaungi berbagai macam penerapan protokol kesehatan demi menjaga agar aktivitas masyarakat dilakukan dengan hati-hati dengan penerapan 3M, screening kesehatan, pengaturan mobilitas dan lain-lain," kata Wiku dalam konferensi pers daring, Selasa (23/11/2021).

Baca juga: Jokowi Ungkap Ada Pihak yang Tolak Rencana PPKM Level 3 di Seluruh Wilayah

Wiku mengatakan, libur panjang Natal dan Tahun Baru berisiko meningkatkan mobilitas masyarakat. Seperti pengalaman sebelumnya, lonjakan mobilitas berakibat pada meningkatnya kasus Covid-19.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah menilai perlu adanya pengetatan pembatasan mobilitas masyarakat sekaligus pendisiplinan 3M atau memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak melalui PPKM level 3.

Wiku pun meminta seluruh pihak mendukung rencana pemerintah itu.

"Perlu dilakukan penyamaan level PPKM secara serentak agar kegiatan sosial masyarakat dapat berlangsung aman Covid-19," kata dia.

Baca juga: Polri Siapkan Konsep Pengamanan Terkait PPKM Level 3 Saat Libur Natal-Tahun Baru

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengungkapkan soal adanya pihak-pihak yang menolak rencana PPKM level 3 di seluruh wilayah jelang libur Natal dan Tahun Baru.

Padahal, kebijakan itu disusun untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 akibat peningkatan mobilitas masyarakat selama libur panjang.

"Ada beberapa yang menolak PPKM level 3 ini karena memang menginginkan situasi menjadi normal kembali," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas evaluasi PPKM bersama para menteri di Istana Negara, Jakarta, Senin (22/11/2021).

Baca juga: Khawatir Merugi, Pelaku Pariwisata Bali Tolak PPKM Level 3 Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Mengenai hal ini, Jokowi meminta jajarannya mengedukasi masyarakat. Ia ingin para menteri menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 di sejumlah negara, utamanya kenaikan kasus di Eropa.

Situasi itu yang mendasari pemerintah memutuskan menerapkan PPKM level 3 di seluruh daerah.

Adapun PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia akan berlaku selama sepekan, mulai 24 Desember hingga 2 Januari 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com