Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Negara-negara Uni Eropa Diperbolehkan Terima Turis WNI Mulai 18 November

Kompas.com - 19/11/2021, 11:44 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Dewan Uni Eropa memperbaharui informasi soal pembatasan perjalanan terkait kunjungan non-esesial negara asing masuk ke negara anggota Uni Eropa di masa pandemi Covid-19.

Dikutip dari situs resmi Dewan Uni Eropa atau Council of the European Union, Indonesia masuk dalam daftar negara yang direkomendasikan agar pembatasan sementaranya dicabut secara bertahap.

“Dewan memperbarui daftar negara, wilayah administratif khusus dan entitas lain serta otoritas teritorial yang pembatasan perjalanannya harus dicabut. Secara khusus Indonesia telah ditambahkan ke dalam daftar,” tulis situs itu pada Kamis (18/11/2021).

Baca juga: Singapura Dibuka untuk Turis WNI Mulai 29 November 2021, Tak Perlu Karantina

Dalam situs itu menuliskan, rekomendasi Dewan Uni Eropa ini tidak mengikat secara hukum.

Setiap negara anggota Uni Eropa tetap memiliki kewenangan dan bertanggung jawab terkait implementasi dari rekomendasi.

“Negara anggota tidak boleh memutuskan untuk mencabut pembatasan perjalanan untuk negara ketiga yang tidak terdaftar sebelum hal ini diputuskan secara terkoordinasi,” tulisnya.

Selain Indonesia, setidaknya ada 18 negara lainnya yang juga mendapat rekomendasi boleh masuk Eropa per 18 November 2021.

Negara tersebut adalah Argentina, Australia, Bahrain, Kanada, Chili, Kolombia, Yordania, Kuwait, Namibia, Selandia Baru, Peru, Qatar, Rwanda, Arab Saudi, Korea Selatan, Uni Emirat Arab, dan Uruguay.

Selain itu, rekomendasi ini juga diberlakukan ke China hanya dengan adanya kebijakan timbal balik.

“Pembatasan perjalanan juga harus dicabut secara bertahap untuk wilayah administrasi khusus China Hong Kong dan Makau,” kata situs itu.

Baca juga: Simak, Ini Negara Terkaya dan Termiskin di Uni Eropa

Situs yang sama menyebutkan, daftar rekomendasi pencabutan pembatasan perjalanan ini akan dievaluasi secara bertahap setiap 2 minggu.

Adapun, kriteria penetapan rekomendasi ini mencakup situasi epidemiologis dan respons keseluruhan terhadap Covid-19, serta keandalan sumber informasi dan data yang tersedia.

Sebelumnya diketahui, sejak Maret 2020, Uni Eropa melarang masuk bagi warga negara non-anggota akibat adanya pandemi Covid-19.

Data terbaru yang dirilis oleh Uni Eropa pada 18 Juni 2021 menampilkan ada sejumlah negara telah dicabut larangannya, termasuk Singapur, Thailand, Korea Selatan, dan Jepang. Namun, saat itu masih belum ada Indonesia dalam daftar tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Nasional
Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Nasional
MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasional
Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Nasional
Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Nasional
CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

Nasional
Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum 'Move On'

Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum "Move On"

Nasional
CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

Nasional
Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada 'Stabilo KPK'

Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada "Stabilo KPK"

Nasional
CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

Nasional
MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

Nasional
CSIS: 138 dari 580 Caleg Terpilih di DPR Terasosiasi Dinasti Politik

CSIS: 138 dari 580 Caleg Terpilih di DPR Terasosiasi Dinasti Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com