Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RJ Lino Mengaku Pernah Dipanggil Rini Soemarno, Diminta Jokowi Mundur

Kompas.com - 18/11/2021, 21:53 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direkur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Richard Joost Lino atau RJ Lino bercerita bahwa ia pernah dipanggil Menteri BUMN periode 2014-2019, Rini Soemarno terkait kasus yang menjeratnya.

RJ Lino mengatakan, empat hari setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2015, Rini memanggilnya.

“Hari Selasa siang, 22 Desember 2015, saya dipanggil Ibu Rini, Menteri BUMN, ke kantor beliau,” ucap RJ Lino saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kamis (18/11/2021).

Baca juga: RJ Lino Minta Diputus Bebas oleh Majelis Hakim

Menurut dia, dalam pertemuan itu, Rini menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo yang meminta Lino untuk segera mengundurkan diri sebagai Direktur Utama PT Pelindo II.

Kepada Rini, RJ Lino meminta agar disampaikan pada Jokowi bahwa dia tak ingin mengundurkan diri, tetapi meminta agar dipecat.

“Saya minta dipecat, dan menurut saya itu sangat terhormat,” ucap dia. 

RJ Lino menyampaikan, alasannya tidak ingin mengundurkan diri karena merasa tidak bersalah dalam proses pengadaan quay container crane (QCC) di PT Pelindo II tahun 2010.

“Untuk case ini saya tidak salah, saya perform sangat sangat baik sebagai Dirut Pelindo II, beberapa kali terpilih sebagai the best CEO, sehingga untuk saya, saya merasa terhormat kalau dipecat,” kata dia.

Baca juga: Bacakan Pleidoi, RJ Lino Mengaku Ditanya Cucu Apa Benar Opa Akan Ditangkap karena Koruptor?

Setelah itu, dalam kesaksian RJ Lino, Rini menelepon Jokowi dan menyampaikan keenganannya RJ Lino untuk mengundurkan diri.

“Pak Jokowi menyampaikan, ‘Pak Lino tidak boleh dipecat, mintakan rekomendasi dari komisaris untuk pembebasan tugas Pak Lino,’ Untuk saya harga diri dan kehormatan adalah segalanya dalam hidup,” ucap dia.

Dalam perkara ini, jaksa menuntut RJ Lino divonis penjara 6 tahun dan denda Rp 500 juta.

Baca juga: Berbagai Fakta dalam Sidang RJ Lino, Dituntut 6 Tahun Penjara hingga Doakan Jaksa

Jaksa menilai, RJ Lino terbukti melakukan tindak pidana korupsi pengadaan dan perawatan tiga unit QCC PT Pelindo II tahun 2010 yang merugikan negara Rp 28,82 miliar.

Pada pembacaan pleidoi hari ini, RJ Lino menolak semua tuntutan jaksa dan meminta agar majelis hakim memberikan vonis bebas padanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com