JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, tiga tersangka teroris Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al Hamad, berada di Mabes Polri.
Dia menuturkan, ketiganya masih dalam pemeriksaan oleh penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88.
"(Ketiga tersangka) di Mabes Polri," ujar Dedi saat dihubungi, Kamis (18/11/2021).
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Farid Okbah dkk Belum Mendapatkan Akses Pendampingan
Menurut Dedi, hak-hak ketiga tersangka telah dipenuhi sesuai aturan yang berlaku.
"Sudah sesuai dan hak-haknya dipenuhi," katanya.
Sementara itu, pihak keluarga dan kuasa hukum pada Kamis siang ini datang ke Mabes Polri untuk mencari tahu keberadaan ketiga tersangka.
Kuasa hukum para tersangka, Ismar Syafruddin mengatakan, hingga saat ini keluarga sama sekali tidak tahu soal kondisi Farid Okbah dkk setelah ditangkap Densus 88 pada Selasa (16/11/2021).
Selain itu, kata dia, ketiga tersangka juga belum mendapatkan akses pendampingan hukum.
"Sangat jelas ini kriminalisasi buat kami, fakta kalau menurut kami," kata Ismar.
Baca juga: Keluarga Farid Okbah dkk Bakal ke Mabes Polri-Komnas HAM Hari Ini
Ismar menuturkan, keluarga sangat khawatir dengan keselamatan Farid Okbah dkk. Menurutnya, penetapan status tersangka terhadap Farid Okbah dkk juga membingungkan.
Ia pun mengaku tidak diterima oleh Densus 88 saat ingin menemui ketiga kliennya.
"Tadi diarahkan ke Densus, tapi tidak diterima. Kemudian ke Penmas, namun kelihatannya juga tidak diterima," ucapnya.
Diberitakan, Densus 88 menangkap tiga tersangka teroris Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al Hamad di Pondok Melati, Bekasi, Selasa (16/11/2021).
Zain An-Najah merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (BM ABA) dan Farid Okbah adalah anggota Dewan Syariah LAZ BM ABA.
Baca juga: Profil Farid Okbah, Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia yang Ditangkap Densus 88
Selain itu, Zain An-Najah juga merupakan anggota Fatwa Komisi MUI yang saat ini statusnya telah dinonaktifkan. Kemudian, Farid Okbah adalah pendiri Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI).
Sementara itu, Anung Al Hamad adalah pendiri "Perisai", suatu badan hukum yang memberikan bantuan hukum bagi anggota Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.