Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Farid Okbah dkk Bakal ke Mabes Polri-Komnas HAM Hari Ini

Kompas.com - 18/11/2021, 09:34 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum dan keluarga Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al Hamad berencana datang ke Mabes Polri, Kamis (18/11/2021) ini.

Kuasa hukum ketiga tersangka teroris tersebut, Ismar Syafruddin, mengatakan, keluarga ingin bertemu dengan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo untuk mengetahui keberadaan Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al Hamad.

"Rencananya kami ke Kapolri, nanti terserah mau diarahkan ke mana. Kami langsung saja (tidak bersurat)," kata Ismar saat dihubungi, Kamis.

Menurut Ismar, sejak Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al Hamad ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 pada Selasa (16/11/2021), keluarga sama sekali tidak tahu keberadaan mereka.

Baca juga: Densus 88 Tegaskan Tidak Ada Upaya Kriminalisasi dalam Penangkapan Teroris

Ia mengatakan, kedatangannya serta anggota keluarga untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai aturan.

"Kami minta penegakan hukum ini sesuai dengan aturan hukum yang ada. Silakan itu kan haknya mereka melakukan penegakan hukum, tapi itu kan hak tersangka harus juga dipenuhi kan hak asasi manusia (HAM) hukumnya lebih tinggi," ujar dia.

Selain itu, setelah dari Mabes Polri, Ismar dan keluarga berencana menyambangi kantor Komnas HAM.

Sebab, menurut Ismar, penangkapan terhadap Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al Hamad melanggar HAM.

"Cara masuknya ke kediaman itu kan sudah jelas masuk begitu. Proses penyitaan itu kenapa disita, kami tidak dikasih surat bukti apa saja yang disita. Kan kami tidak tahu ditambah-tambah nanti bagaimana," tuturnya.

Baca juga: Polri Tak Berencana Geledah Kantor MUI Pusat, Usai Tangkap Ahmad Zain An-Najjah

Diwawancara terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono mengatakan, ketiga tersangka teroris itu masih dalam pengamanan Densus 88.

Menurut dia, penyidik pasti akan memberitahukan soal keberadaan dan kondisi ketiga tersangka.

"Tentunya masih diamankan oleh Densus untuk kepentingan penyidikan kasusnya. Dan pada saatnya Densus akan menberitahu keluarga tentang keberadaan yang bersangkutan," kata Rusdi.

Diberitakan, Densus 88 menangkap tiga tersangka teroris Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al Hamad di Pondok Melati, Bekasi, Selasa (16/11/2021).

Baca juga: Tujuh Poin Pernyataan MUI soal Penangkapan Ahmad Zain An-Najah oleh Densus 88

Zain An-Najah merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (BM ABA) dan Farid Okbah adalah anggota Dewan Syariah LAZ BM ABA.

Zain An-Najah diketahui juga merupakan anggota Fatwa Komisi MUI yang saat ini status kepengurusannya telah dinonaktifkan. Kemudian, Farid Okbah adalah pendiri Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI).

Sementara itu, Anung Al Hamad adalah pendiri "Perisai", yang merupakan suatu badan yang memberikan bantuan hukum bagi anggota JI yang tertangkap Densus 88 Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com