Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Sebut Indonesia Lahir Berlandaskan Penghormatan HAM

Kompas.com - 17/11/2021, 13:34 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menerangkan, berdirinya Indonesia sebagai sebuah negara berlandaskan pada penghormatan pada Hak Asasi Manusia (HAM).

Hal itu disampaikan Mahfud saat membuka Festival HAM 2021 yang diadakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Semarang. Jawa Tengah, Rabu (17/11/2021).

“Sehingga saat kita merdeka, langsung menetapkan Pasal 27 sampai Pasal 34 UUD 1945 itu adalah (tentang) HAM, mencakup hak sipil, hak politik, hak ekonomi sosial dan budaya, dan hak tentang lingkungan hidup,” jelas Mahfud.

Setelah era Orde Baru berakhir, lanjut Mahfud, Bangsa Indonesia ingin lebih mengimplementasikan HAM dengan lebih komprehensif.

Maka, dalam amandemen UUD 1945 tahun 1999, lanjut Mahfud, berbagai ketentuan terkait HAM ditambah begitu signifikan.

Baca juga: Pesan Mahfud MD ke Anies Berantas Pungli di Pelayanan Publik Jakarta

“Bahkan ada yang menghitung 1.800 persen pertambahan kata HAM didalam Amandemen UUD 1945 yang baru,” sebut dia.

Mahfud mengungkapkan, penghormatan Indonesia akan HAM di era reformasi tak hanya berkutat pada pelaksanaan aturan saja.

Lebih jauh, berbagai lembaga didirikan sebagai wujud komitmen negara untuk melindungi, menghormati dan menjamin HAM.

“Kita membentuk Komnas HAM, yang awalnya diatur dalam Keputusan Presiden (Kepres), kita masukkan ke Undang-Undang, juga diberi kewenangan melakukan penyelidikan pelanggaran HAM,” papar dia.

“Kemudian (untuk mencegah) pelanggaran HAM yang menyangkut pembuatan peraturan dibuat Mahkamah Konstitusi, ada hakim yang suka nakal dan melanggar HAM maka dibuat Komisi Yudisial, untuk saksi-saksi yang takut kita buat LPSK, dan untuk pelanggaran HAM pada sekor ekonomi, Kejaksaan Agung aja tidak cukup, maka kita buat KPK,” tuturnya.

Baca juga: Mahfud: Sekarang Ancaman Militer Berkurang, tetapi Suatu Saat Bisa Terjadi

Mahfud tak menutup mata masih banyak pelanggaran HAM yang terjadi dan belum diselesaikan pemerintah.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah bersatu untuk membantu penuntasan kasus-kasus tersebut.

“Masih banyak masalah, mari kita perbaiki bersama, tidak boleh kita terbelenggu dalam keadaan seperti ini,” pungkas dia.

Diketahui sampai saat ini terdapat 12 pelanggaran HAM berat masa lalu yang belum diselesaikan pemerintah.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam berharap, agar ada satu pelanggaran HAM berat masa lalu yang bisa diselesaikan pemerintahan Presiden Joko Widodo sebelum kekuasannya berakhir.

“Sampai sekarang belum ada satu kasus pun istilahnya pecah telur,” kata Anam ditemui di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/10/2021).

Baca juga: Mahfud: Jika Pemerintah Jawab Kritik Bukan Berarti Antikritik

Adapun 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu yang belum terselesaikan adalah Peristiwa 1965-1966, Penembakan Misterius tahun 1982-1985, kasus Talangsari tahun 1989, Peristiwa Trisaksi, Semanggi I dan II di tahun 1998-1999.

Kemudian Kerusuhan Mei 1998, Penghilangan Paksa tahun 1997-1998, Wasior 2001 Wamena tahun 2003 dan Pembunuhan Dukun Santet tahun 1998.

Pemerintah juga belum menyelesaikan kasus Simpang KAA tahun 1999, Jambu Keupok 2003, Rumah Geudong di rentang waktu 1989-1998 serta Peristiwa di Painai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com