Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE: Bertambah 707, Kasus Varian Delta di Indonesia Capai 4.732

Kompas.com - 15/11/2021, 10:27 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan penambahan kasus Covid-19 dari virus corona varian Delta di Indonesia sebanyak 707 pada 13 November 2021.

Dengan tambahan itu, maka total kasus varian Delta di Indonesia saat ini tercatat sebanyak 4.732.

Semua kasus Covid-19 akibat virus corona varian Delta tersebar di 34 provinsi di Indonesia.

Baca juga: Indonesia Catat 4.830 Varian Baru Virus Corona, Delta Mendominasi

Sebelumnya, pada 16 Oktober 2021, kasus varian Delta di Indonesia berjumlah 4.025 dan tersebar di 34 provinsi.

Kasus varian Delta paling tinggi ditemukan di Provinsi DKI Jakarta dengan total 1.278, lalu disusul Jawa Barat 757, Kalimantan Timur 393, Jawa Tengah 309, dan Jambi 195.

Berikut sebaran 4.732 kasus varian Delta di 34 provinsi di Indonesia hingga 13 November 2021:

1. DKI Jakarta: 1.278
2. Jawa Barat: 757
3. Kalimantan Timur: 393
4. Jawa Tengah: 309

Baca juga: DKI Jakarta Catat 1.327 Kasus Varian Baru, Didominasi Varian Delta

5. Jambi: 195
6. Sulawesi Utara: 186
7. Sumatera Utara:150
8. Bali: 134

9. Kalimantan Selatan: 126
10. Nusa Tenggara Timur: 102
11. Jawa Timur: 85
12. Sumatera Barat: 70

13. Kalimantan Utara: 70
14. DI Yogyakarta: 67
15. Sulawesi Tengah: 66
16. Nusa Tenggara Barat: 66

Baca juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Capai 4.250.516, Waspadai Penyebaran Varian Virus Corona AY.4.2

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com