Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Puluhan Laporan Kekerasan Seksual di UI: Pelecehan Fisik, Verbal, hingga Virtual

Kompas.com - 13/11/2021, 16:26 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus ternyata masih terjadi di lingkungan Universitas Indonesia (UI).

Menurut data Ringkasan Tahunan HopeHelps UI (Rita HH UI) periode Maret 2019 hingga Mei 2020, terdapat puluhan kasus kekerasan seksual yang dilaporkan kepada Direktorat Advokasi HopeHelps UI.

Kasus tersebut meliputi kekerasan seksual dalam bentuk fisik, verbal, hingga virtual atau berbasis online.

“Mulai dari bulan Maret 2019 hingga bulan Mei 2020, di mana terdapat 39 laporan kasus kekerasan seksual dalam lingkup sivitas akademika UI,” tulis Aliansi Kekerasan Seksual dalam Kampus se-UI dalam keterangannya, Kamis (11/11/2021).

Rinciannya, dari 39 laporan tersebut, 22 merupakan kasus pelecehan seksual secara fisik, 3 kasus pelecehan seksual secara verbal, dan 2 kasus pelecehan seksual secara virtual.

Kemudian, 6 kasus perkosaan, 2 kasus percobaan perkosaan, 1 kasus tindakan perbudakan seksual, dan 3 lainnya kasus terkait intimidasi seksual.

Selanjutnya, data pada Juni 2020 hingga Mei 2021, HopeHelps UI melaporkan ada 30 kasus baru kekerasan seksual yang tercatat di Direktorat Advokasi.

“Terdapat 30 kasus kekerasan seksual yang terlapor dilakukan kepada atau oleh warga UI,” tulisnya.

Dari 30 kasus tersebut, 11 adalah kekerasan berbasis siber gender (KBGS), 11 lainnya kasus pelecehan seksual, 4 kasus pemerkosaan, 2 kasus percobaan pemerkosaan, dan 2 lainnya merupakan perbudakan seksual.

Selanjutnya, sebanyak 3 dari 30 kasus tersebut adalah kasus lanjutan dari periode 2019-2020 karena korban masih membutuhkan pendampingan.

Sementara itu, data yang sama juga mengemukakan, pelaku kekerasan seksual dilakukan oleh teman korban, mantan pacar, pacar, teman aplikasi kencan online, orang asing, dan atasan di kampus.

“Data tersebut menunjukkan bahwa UI sebagai institusi pendidikan belum menjadi ruang aman bagi sivitas akademikanya mengingat pelaku kekerasan seksual tak jarang merupakan orang-orang yang dikenal oleh korban atau bahkan orang terdekat korban,” beber Aliansi Kekerasan Seksual dalam Kampus se-UI.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengungkapkan, Permendikbud Ristek 30/2021 bertujuan untuk memenuhi hak setiap warga negara Indonesia atas pendidikan tinggi yang aman.

Selain itu, ia ingin memberikan kepastian hukum bagi pemimpin perguruan tinggi untuk bisa mengambil langkah tegas atas kasus kekerasan seksual.

Nadiem berharap, kehadiran Permendikbud Ristek 30/2021 bisa memberikan bantuan regulasi bagi para rektor, dekan, serta petinggi di kampus untuk bisa mengambil tindakan yang nyata.

“Banyak sekali dosen dan rektor berbicara kepada saya mengenai masalah ini, tapi mereka tidak tahu cara untuk mengambil tindakan karena belum dikasih payung hukum yang jelas,” kata Nadiem dalam Merdeka Belajar episode 14: Kampus Merdeka dari Kekerasan Seksual di YouTube Kemendikbud Ristek RI, Jumat (12/11/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com