Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Otoritas Pengawas PDP Disebut Bak Pemain Sekaligus Wasit jika di Bawah Kemenkominfo

Kompas.com - 12/11/2021, 18:43 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif ELSAM Wahyudi Djafar menilai, perlindungan data pribadi (PDP) hanya akan efektif bila diawasi oleh otoritas PDP yang independen, bukan bagian dari kementerian atau sebagai lembaga pemerintah.

Wahyudi menegaskan, otoritas PDP hendaknya bukan bekerja melayani kepentingan pemerintah, tetapi justru mengawasi kepatuhan pemerintah terhadap hukum pelindungan data pribadi.

"Jika misalnya Otoritas PDP diletakkan di bawah Kominfo, ini berarti bahwa Kominfo akan duduk sebagai pemain sekaligus wasit (pengendali data sekaligus juga pengawas terhadap dirinya sendiri), yang tentu sulit untuk mengambil keputusan secara obyektif, fair dan adil," kata Wahyudi dalam siaran pers, Jumat (12/11/2021).

Baca juga: Pengawas Perlindungan Data Pribadi Disarankan di Bawah Pemerintah agar RUU PDP Segera Disahkan

Wahyudi melanjutkan, otoritas PDP sebagai lembaga pemerintah dapat menjadikannya bergantung sepenuhnya kepada pemerintah.

Misalnya, jika otoritas itu di bawah Kemenkominfo, maka wewenangnya tidak akan bisa lebih besar dari tugas, fungsi, dan wewenang Kemenkominfo sebagaimana diatur dalam Undang-undang Kementerian Negara.

Jika otoritas itu berdiri sebagai lembaga pemerintah non-kementerian (LPNK), peluang pembubaran sewaktu-waktu juga akan membayang-bayangi karena LPNK adalah institusi yang berada di bawah wewenang presiden.

"Presiden bisa dengan mudah membubarkan Otoritas PDP, jika keberadaan lembaga ini dinilai tidak lagi sejalan dengan agenda politik dan prioritas presiden berkuasa," kata dia.

Selain itu, jika otoritas PDP ditempatkan di bawah kementerian atau LPNK, maka akan berisiko besar pada efektivitas dalam pengambilan keputusan.

"Bila otoritas ini ditempatkan di bawah Kominfo, pertanyaannya, siapakah pengambil keputusan tertinggi otoritas ini? Kepala otoritas atau Menteri Kominfo?" ujar Wahyudi.

Baca juga: Kemnkominfo: Otoritas Perlindungan Data Pribadi Bisa Berbentuk Badan atau Dirjen

Wahyudi menambahkan, jika otoritas PDP didudukkan sebagai institusi pemerintah, maka fungsi-fungsi yang melekat dan seharusnya menjadi tanggung jawab lembaga ini tidak bisa dilaksanakan secara efektif.

Pada fungsi regulator misalnya, Wahyudi menilai peraturan yang dikeluarkan oleh otoritas di bawah Kemenkominfo atau LPNK tidak memiliki posisi hirarki yang jelas dalam UU Pembentukan Perundang-undangan.

Akibatnya, peraturan tersebut tidak memiliki kekuatan mengikat atau implementatif terhadap kementerian/lembaga atau swasta.

"Padahal salah satu fungsi penting Otoritas PDP adalah menerbitkan regulasi-regulasi teknis dan pendoman yang akan menjangkau badan publik dan privat sebagai pengendali/pemroses data," ujar Wahyudi.

Baca juga: DPR Perpanjang Waktu Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi

Oleh sebab itu, Wahyudi menegaskan, pembentukan otoritas PDP yang independen merupakan keniscayaan, sebagai pilar utama untuk memastikan efektivitas dan optimalnya UU PDP di Indonesia.

Seperti diketahui, persoalan kedudukan lembaga otoritas pengawas data pribadi merupakan salah satu isu yang belum menemukan titik temu dalam pembahasan RUU PDP.

Di satu sisi, Komisi I DPR ingin lembaga tersebut independen, sedangkan pemerintah ingin lembaga itu berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebutkan, perbedaan pendapat antara Komisi I DPR dan pemerintah mengenai RUU PDP sudah hampir menemui titik terang.

Baca juga: Kebocoran Data dan Pentingnya UU Perlindungan Data Pribadi

Namun, ia enggan membeberkan lebih lanjut soal kesepakatan yang telah dicapai oleh kedua belah pihak karena masih terus dibahas sebelum diputuskan.

"Kesepakatannya itu juga sedang digodok menuju finalisasi. Kita tunggu saja karena kalau saya sampaikan belum final itu, nanti merupakan informasi yang bisa menyesatkan masyarakat," kata Dasco, Rabu (10/11/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com