Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benarkan Pertemuan Menkominfo dan Komisi I Bahas RUU PDP, Anggota DPR: Masih Penjajakan

Kompas.com - 10/11/2021, 11:18 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Dave Laksono mengatakan, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) masih dalam tahapan pembahasan. Khususnya, mengenai mencari titik temu soal bentuk badan otoritas pengawas perlindungan data pribadi.

Adapun itu dibahas dalam rapat internal antara Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (9/11/2021).

"Masih dalam pembahasan. Kita masih jajaki dahulu, konsepnya seperti apa," kata Dave saat dihubungi Kompas.com, Rabu (10/11/2021).

Baca juga: DPR Buka Peluang Perpanjang Pembahasan RUU PDP yang Masih Mandek

Menurut Dave, pertemuan itu bersifat internal atau tertutup.

Ia juga tak menjawab dengan lugas apakah pertemuan itu telah menemukan kesepakatan terkait badan otoritas yang melindungi data pribadi yang selama ini menjadi kendala perjalanan RUU PDP.

Dave hanya menuturkan, terkait kesepakatan itu pasti akan dikabarkan kepada publik yang sudah menunggu lama untuk pengesahan RUU PDP.

"Jika sudah matang, baru akan dibawa ke media," ucapnya.

Lebih jauh, politisi Partai Golkar itu menjelaskan bahwa pertemuan tersebut bukan merupakan forum rapat resmi antara Pemerintah dan Komisi I DPR.

Akan tetapi, kata Dave, pertemuan itu berupa makan siang antara Menkominfo dan Komisi I DPR yang dijamu oleh Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus.

"Memang benar ada pertemuan. Akan tetapi itu lunch yang dijamu oleh Pak Lodewijk sebagai Wakil Ketua DPR," jelasnya.

Diketahui, DPR telah memutuskan perpanjangan masa pembahasan RUU PDP. Keputusan itu diambil pada rapat paripurna DPR yang berlangsung Kamis (30/9/2021).

Desakan agar RUU PDP segera disahkan menguat dalam beberapa waktu terakhir menyusul maraknya kasus kebocoran data pribadi masyarakat.

Baca juga: Desakan RUU PDP Disahkan Menguat Usai Pinjol Ilegal Marak, Ini Langkah Komisi I

Adapun salah satu isu dalam RUU PDP yang belum menemui titik temu adalah soal kedudukan lembaga otoritas pengawas perlindungan data pribadi.

Di satu sisi, DPR ingin lembaga tersebut berdiri independen dan bertanggung jawab kepada Presiden, sedangkan pemerintah ingin lembaga tersebut berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Pengawasan tidak cukup di bawah pemerintah, karena pemerintah juga berperan sebagai pengelola data pribadi. Perlu lembaga independen untuk menghindari potensi konflik kepentingan tersebut,” kata Ketua DPR Puan Maharani, Jumat (3/9/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Datangi Kantor PKB, Bobby Ikut Uji Kelayakan Cagub Sumatera Utara

Datangi Kantor PKB, Bobby Ikut Uji Kelayakan Cagub Sumatera Utara

Nasional
Putusan MA Dianggap Untungkan Politikus Muda dengan Dukungan Politik Kuat di Pilkada

Putusan MA Dianggap Untungkan Politikus Muda dengan Dukungan Politik Kuat di Pilkada

Nasional
Sidang Isbat Idul Adha, Kemenag Pantau Hilal di 114 Titik

Sidang Isbat Idul Adha, Kemenag Pantau Hilal di 114 Titik

Nasional
Masih Pikir-pikir Ridwan Kamil Maju Pilkada DKI, Golkar Bantah Anies Jadi Penghalang

Masih Pikir-pikir Ridwan Kamil Maju Pilkada DKI, Golkar Bantah Anies Jadi Penghalang

Nasional
Pancasila dan Kemiskinan Anak

Pancasila dan Kemiskinan Anak

Nasional
Putusan MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah, Puan: Silakan Masyarakat Beri Masukan

Putusan MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah, Puan: Silakan Masyarakat Beri Masukan

Nasional
Soal Kemungkinan PDI-P Usung Anies di Jakarta, Puan: Menarik juga

Soal Kemungkinan PDI-P Usung Anies di Jakarta, Puan: Menarik juga

Nasional
Respons Temuan BPK, BP Tapera Klaim Sudah Kembalikan Simpanan Rp 567,4 M ke Peserta

Respons Temuan BPK, BP Tapera Klaim Sudah Kembalikan Simpanan Rp 567,4 M ke Peserta

Nasional
JKN Jadi Syarat Pembuatan SIM, Begini Prosesnya...

JKN Jadi Syarat Pembuatan SIM, Begini Prosesnya...

Nasional
Gerindra Sebut Ridwan Kamil Maju Pilkada DKI, Golkar Mau Lihat Hasil Survei Dulu

Gerindra Sebut Ridwan Kamil Maju Pilkada DKI, Golkar Mau Lihat Hasil Survei Dulu

Nasional
Wakil Ketua DPR Akui Revisi UU Polri-TNI Perluasan Wewenang tetapi Terbatas

Wakil Ketua DPR Akui Revisi UU Polri-TNI Perluasan Wewenang tetapi Terbatas

Nasional
Pansel Capim KPK Akan Undang Pemred hingga Aktivis untuk Serap Aspirasi

Pansel Capim KPK Akan Undang Pemred hingga Aktivis untuk Serap Aspirasi

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Sepaku Semoi di IKN Senilai Rp 836 Miliar

Jokowi Resmikan Bendungan Sepaku Semoi di IKN Senilai Rp 836 Miliar

Nasional
Muhammadiyah: Jemaah Tanpa Visa Haji Ibadahnya Sah, tapi Tak Dapat Pahala

Muhammadiyah: Jemaah Tanpa Visa Haji Ibadahnya Sah, tapi Tak Dapat Pahala

Nasional
Budi Djiwandono-Kaesang pada Pilkada Jakarta, Dasco: Cek Ombak

Budi Djiwandono-Kaesang pada Pilkada Jakarta, Dasco: Cek Ombak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com