JAKARTA, KOMPAS.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap lima tersangka teroris dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Jawa Timur. Kelimanya ditangkap di lokasi berbeda-beda.
"Penangkapan terhadap lima tersangka terorisme di wilayah Jawa Timur. Penangkapannya berlangsung pada hari ini sejak dini hari tadi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/11/2021).
Kelima tersangka masing-masing berinisial BA, AS, AN, RH alias AH, dan MA. Adapun BA ditangkap di Kabupaten Bojonegoro.
Baca juga: Saat Prajurit Yonif Para Raider 433 Kostrad Bebaskan Sandera dari Sekapan Teroris...
AS ditangkap di Kabupaten Gresik, AN dan RH ditangkap di Kabupaten Kediri, dan MA ditangkap di Kabupaten Sumenep.
Ramadhan mengatakan, para tersangka telah dibawa ke kantor polisi setempat untuk pemeriksaan.
Baca juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Bojonegoro, Dikenal sebagai Pemilik Yayasan Dakwah
Saat ini, penyidik Densus tengah menggeledah tersangka dan rumah para tersangka.
"Jadi ini merupakan rangkaian kegiatan penangkapan terhadap para tersangka teroris di mana sebelumnya Densus 88 telah menangkap delapan tersangka teroris di Lampung. Maka, dalam beberapa minggu ini telah ditangkap 13 tersangka," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.