JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagjan Bantuan Ops Densus 88 Kombes (Pol) Aswin Siregar menyatakan, satu tersangka teroris yang ditangkap di Lampung merupakan kepala sekolah SDN di Pasawaran.
Tersangka tersebut berinisial DRS. Ia ditangkap Wonokrio, Pringsewu, Lampung pada 2 November 2021.
"Pekerjaan PNS sebagai kepala sekolah SDN Pesawaran," kata Aswin dalam keterangannya, Rabu (3/11/2021).
Baca juga: Dua Tersangka Teroris Ditangkap di Lampung, Ini Perannya...
DRS, menurut Aswin, pernah menjabat sebagai Sekretaris Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (BM ABA) Lampung dan Wakil Ketua BM ABA Lampung.
Kemudian, dia menjadi Ketua BM ABA Lampung pada 2018-2019 dan 2020.
"DRS mengetahui aliran dana BM ABA yang digunakan untuk menjalankan organisasi JI," ucap dia.
Baca juga: Densus 88 Tangkap Satu Tersangka Teroris di Lampung
Sebelumnya, pada 31 Oktober 2021, Densus 88 menangkap seorang tersangka teroris berinisial S di Bagelen, Pringsewu, Lampung.
S merupakan anggota JI sejak 1997 dan menjabat sebagai Ketua BM ABA pusat sejak 2018 sampai sekarang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.