Ia melanjutkan, semua langkah pencegahan harus bisa dilakukan guna mencegah peningkatan kasus.
Pasalnya, penularan Covid-19 terbilang tinggi. Satu orang bahkan bisa menginfeksi lebih dari dua orang.
Baca juga: Lakukan Hal Ini Sebelum WFO jika Tidak Mau Pagi Hari Berantakan
Parahnya lagi, sambung Lisa, banyak orang yang terinfeksi tapi tidak menimbulkan gejala apa pun dan tanpa sadar menularkan virus kepada orang dengan imun yang lemah.
“Orang dengan imun lemah yang terinfeksi itu bisa sakit parah. Oleh karena itu, Anda tetap perlu melakukan tindakan pencegahan agar para karyawan tidak tertular Covid-19,” pintanya.
Bagi masyarakat Indonesia yang tengah menjalankan WFO, jangan lupa untuk membawa masker cadangan dan alat-alat pribadi sendiri.
Jangan sampai lalai untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes). Disiplin prokes tetap harus dijalankan meski telah selesai vaksinasi.
Baca juga: Aturan PPKM Level 2, Kantor Non-esensial di Jakarta Bisa Terapkan WFO Maksimal 50 Persen
Pasalnya, selain vaksin, disiplin penerapan prokes merupakan salah satu cara ampuh untuk mencegah risiko penularan Covid-19.
Adapun prokes yang harus dipatuhi sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2021 adalah 6M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, serta menghindari makan bersama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.