JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IV DPR Andi Akmal Pasluddin mengingatkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar bahwa pembangunan tetap harus berlandaskan aspek kelestarian lingkungan.
Hal tersebut disampaikan untuk menanggapi pernyataan Siti yang menyebut pembangunan besar era Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon atau juga deforestasi.
"Jangan sampai atas nama pembangunan, semua dilegalkan dan tidak memperhatikan aspek lingkungan dan kerusakan hutan," kata Andi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (4/11/2021).
Baca juga: Greenpeace Sayangkan Twit Menteri LHK soal Deforestasi dan Pro Pembangunan
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berpandangan, apabila pembangunan berskala besar diteruskan tanpa mengutamakan aspek lingkungan, maka akan sangat berbahaya.
Menurut dia, pembangunan besar seperti itu akan membuat kerusakan hutan dan pencemaran lingkungan semakin marak.
"Ini yang bahaya bagi keberlanjutan bangsa ke depan seperti tambang dan kebun ilegal. Itu banyak merusak hutan dan pencemaran lingkungan," ucapnya.
Oleh karena itu, Andi meminta Siti Nurbaya memberikan penjelasan lebih lanjut terkait pernyataan yang disampaikan terkait pembangunan dan deforestasi.
Baca juga: Kritik Twit Menteri LHK soal Deforestasi, Walhi: Kok Malah Pro Pembangunan Skala Besar?
Ia meminta Siti menjelaskan apa maksud dari pernyataan tersebut sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif dan bias di masyarakat.
"Karena pembangunan, kita bisa pahami sebagai upaya mensejahterakan rakyat, tapi tetap menjaga kelestarian lingkungan," ujar dia.
Andi mengaku tak sepenuhnya sependapat dengan pernyataan Siti bahwa pembangunan besar tak boleh berhenti atas nama emisi karbon atau deforestasi.
Sebab, menurut dia, perlu ada penjelasan bahwa pembangunan yang seimbang harus menjunjung tinggi aspek lingkungan dan mengurangi kerusakan hutan.
Baca juga: Menteri LHK Klaim Kemajuan Indonesia dalam Penanganan Perubahan Iklim Diakui Banyak Pihak