Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Saksi Meringankan, Sofyan Djalil Sebut RJ Lino Paling Perform Jadi Direksi BUMN

Kompas.com - 03/11/2021, 16:07 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengaku sedih atas kasus yang menjerat mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo II) Richard Joost (RJ) Lino.

Hal itu ia sampaikan saat menjadi saksi a de charge atau saksi meringankan untuk terdakwa RJ Lino terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II.

Sofyan dihadirkan dalam kapasitasnya sebagai Menteri BUMN periode 2007-2009 pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Baca juga: Jadi Saksi Meringankan, Sofyan Djalil Ungkap Alasan Angkat RJ Lino Jadi Dirut Pelindo II

Ia menilai, performa RJ Lino cukup baik sebagai salah satu direksi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Pak Lino adalah salah satu direksi BUMN yang paling perform. Bahwa beliau tercantum di kasus ini saya cukup sedih. Karena, saya sebagai mantan menteri, saya akan bela, apa yang bisa saya bela," ujar Sofyan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu, (3/11/2021).

Adapun alasan Sofyan mengangkat RJ Lino sebagai Dirut PT Pelindo II pada tahun 2008 karena berasal dari kalangan profesional yang dinilai mampu membenahi perusahan berpelat merah tersebut.

Menurut dia, RJ Lino juga telah mengikuti wawancara dan fit and proper test oleh jajaran kementerian atau lembaga terkait.

Hasil wawancara RJ Lino itu, lanjut Sofyan, dinilai memuaskan dan pantas untuk menduduki kursi Dirut Pelindo II.

"Saya tanya sama mereka (tim penilai) semua, kalau begitu pantas enggak Lino diangkat jadi Dirut? (Dijawab) pantas," ungkap Sofyan.

Baca juga: Mantan Direktur Keuangan PT Pelindo II Mengaku Ditekan RJ Lino untuk Bayar Pengadaan Crane

Setelah terpilih, lanjut dia, RJ Lino pun membentuk tim untuk membereskan sejumlah permasalahan di PT Pelindo II.

Sofyan pun meyakini orang-orang yang dipilih RJ Lino adalah orang yang memiliki kapasitas yang mumpuni.

"Karena saya percaya, (RJ Lino) orang yang bagus menyelesaikan masalah. Dia bentuk dan cari timnya, kecuali direktur keuangan, ada pertimbangan lain direktur keuangan ini yang bukan tim dia," tutur dia.

Selain Sofyan, ada 5 saksi meringankan lain yang juga dihadirkan. Mereka adalah wiraswasta Susanto Wijaya dan Hamdan Godang, karyawan BUMN PT Pelindo II Bunyamin Sukur, David Pandapotan Sirait, dan Agus Hendrianto.

Baca juga: Keberatan atas Dakwaan, RJ Lino Minta Perkaranya Dimasukkan ke Ranah Perdata

Dalam perkara ini, RJ Lino diduga melakukan tindak pidana korupsi pengadaan 3 unit twinlift QCC di PT Pelindo II tahun 2010.

Jaksa menduga RJ Lino melakukan intervensi pada pengadaan dan perawatan QCC yang merugikan negara Rp 28,82 miliar.

Karena perbuatannya itu, jaksa mendakwa RJ Lino telah melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com