Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

IDAI Tidak Rekomendasikan Anak dengan Kondisi Tertentu Mendapat Vaksin Covid-19

Kompas.com - 03/11/2021, 14:45 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan rekomendasi pelaksanaan vaksin Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun.

Dalam rekomendasi itu, IDAI menyatakan anak usia 6-11 tahun dengan kondisi tertentu sebaiknya tidak divaksin Covid-19. Adapun kondisi anak yang dimaksud adalah sebagai berikut.

1. Anak mengalami defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol.

2. Anak mengidap penyakit sindrom gullian barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis.

3. Anak mengidap kanker dan sedang menjalani kemoterapi atau radioterapi.

4. Anak sedang mendapat pengobatan imunosupresan atau sitostatika berat.

5. Anak sedang mengalami demam 37,50 derajat Celsius atau lebih.

6. Anak baru sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan.

7. Pasca imunisasi lain kurang dari 1 bulan.

8. Anak atau remaja sedang hamil.

9. Anak memiliki hipertensi dan diabetes melitus.

10. Anak memiliki penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital yang tidak terkendali.

Rekomendasi tersebut dikeluarkan IDAI dengan mempertimbangkan bahwa anak-anak juga dapat tertular dan menularkan Covid-19 bagi orang lain di sekitarnya.

Baca juga: Siswa SD Usia 6-11 Tahun Bisa Vaksin Sinovac, Ini Rekomendasi IDAI


Sebagai informasi, berdasarkan data dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 pada Senin (1/11/2021), proporsi kasus anak terinfeksi Covid-19 mencapai 13 persen.

Sebab itu, selain mengingatkan tentang pengecualian vaksinasi Covid-19 bagi anak dengan kondisi khusus seperti yang telah disebutkan di atas, IDAI juga mengeluarkan detail rekomendasi sebagai berikut.

Pertama, vaksin sinovac bagi anak golongan usia enam tahun ke atas diberikan secara intramuskular dengan dosis 3ug (0,5 ml) sebanyak dua kali pemberian, dengan jarak waktu dosis pertama ke dosis kedua selama 4 minggu.

Rekomendasi lebih lanjut, sebelum dan sesudah vaksinasi, semua anak tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes) dengan benar.

Prokes sesuai Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2021 adalah memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau membersihkan tangan dengan hand sanitizer, menjaga jarak, menjauhi dan mencegah kerumunan, serta menghindari makan bersama (6M).

Baca juga: Kapan Vaksinasi Anak 6-11 Tahun Dilaksanakan? BPOM: Keputusan Ada di Kemenkes

Selanjutnya, pelaksanaan imunisasi mengikuti kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) dan dapat dimulai setelah mempertimbangkan kesiapan petugas kesehatan, sarana, prasarana dan masyarakat.

Lebih lanjut, seluruh anggota IDAI diimbau untuk melakukan imunisasi kejar dan imunisasi rutin untuk mencegah kejadian luar biasa penyakit infeksi yang dapat dicegah dengan imunisasi selain membantu meningkatkan cakupan imunisasi Covid-19 pada anak.

Selain itu, seluruh anggota IDAI juga diimbau mengikuti panduan pelaporan imunisasi dan pemantauan setelahnya yang sudah dikeluarkan Kemenkes RI.

Terakhir, imunisasi untuk anak dengan kanker dalam fase pemeliharaan, penyakit kronis atau autoimun yang terkontrol dapat mengikuti panduan imunisasi umum dengan berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter penanggung jawab pasien sebelumnya.

Baca juga: Dorong PTM, Ketua DPR Tekankan Pentingnya Percepatan Vaksinasi Anak Usia Sekolah

Ketua IDAI Piprim Basarah Yanuarso mengatakan, rekomendasi tersebut bersifat dinamis, sehingga sewaktu-waktu dapat berubah sesuai dengan perkembangan bukti ilmiah terkait vaksin Covid-19.

Meskipun demikian, penularan Covid-19 tetap harus dikontrol terutama penularan di kalangan anak-anak.

Selain itu, kata Piprim, berdasarkan sejumlah laporan hasil pembelajaran tatap muka (PTM) dari beberapa negara di dunia, ditemukan adanya peningkatan kasus rawat inap pasien anak dengan Covid-19.

Untuk itu, orangtua diimbau untuk tetap memberikan izin agar anaknya dapat divaksinasi Covid-19, kecuali jika anak memiliki sejumlah kondisi yang telah tertera pada rekomendasi.

Untuk diketahui, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelumnya telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) terhadap vaksin sinovac bagi anak usia enam sampai 11 tahun.

Baca juga: IDAI: Vaksin Covid-19 Anak Usia 6-11 Tahun Diberikan 2 Dosis dengan Jarak 4 Minggu

Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito mengatakan, vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak sangat dibutuhkan mengingat PTM di sekolah sudah mulai dilaksanakan.

Ia menjelaskan, vaksin Sinovac aman diberikan untuk anak usia enam sampai 11 tahun. Hal ini berdasarkan hasil uji klinik fase dua yang menunjukkan bahwa imunogenisitas vaksin Sinovac mencapai 96,5 persen.

"Hasil uji klinik anak-anak ini lebih aman pada aspek keamanan dan imunogenisitasnya, jadi imunogenisitasnya menunjukkan persentase yang cukup tinggi 96,5 persen," papar Penny dalam konferensi pers virtual, Senin (1/11/2021).

 

Tulisan ini telah tayang sebelumnya dengan judul "IDAI: Vaksin Covid-19 Anak Usia 6-11 Tahun Diberikan 2 Dosis dengan Jarak 4 Minggu".

Penulis : Haryanti Puspa Sari   Editor : Diamanty Meiliana

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com