JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Korps Lalu Lintas Irjen (Pol) Istiono memutasi Bripda Arjuna Bagas Setiawan, polisi lalu lintas (polantas) yang menggunakan mobil Patroli Jalan Raya (PJR) untuk pacaran, ke dalam tugas dan jabatan baru.
Bripda Arjuna yang sebelumnya merupakan Bintara Unit (Banit) Subditwal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri ditunjuk untuk melaksanakan tugas baru sebagai Bintara Administrasi (Bamin) Subbag SDM Bagrenmin Korlantas Polri.
Hal itu tertuang dalam Surat Perintah Nomor Sprin/722/X/KEP./2021 dan Keputusan Kakorlantas Polri Nomor KEP/135/X/2021 yang ditandatangani Istiono pada Jumat (22/10/2021).
Baca juga: Propam Polri Tahan Polantas yang Diduga Pacaran Pakai Mobil Dinas PJR
Dalam surat perintah, Istiono mengatakan, penunjukkan Bripda Arjuna untuk menjalankan tugas baru itu dalam rangka pembinaan pemeliharaan dan ketertiban (hartib).
Surat perintah dan keputusan itu dibenarkan oleh Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen (Pol) Ferdy Sambo.
"Sudah dimutasi ke staf dalam rangka pembinaan disiplin," kata Sambo, Jumat.
Sambo pun mengatakan Divisi Propam akan segera menggelar sidang disiplin terhadap Bripda Arjuna.
Baca juga: Begini Cara Adukan Polisi yang Langgar Hukum Lewat Propam Presisi
Kasus polantas menggunakan mobil PJR untuk pacaran ini sebelumnya ramai jadi perbincangan di media sosial.
Mulanya, beredar foto polantas yang belakangan diketahui merupakan Bripda Arjuna dan diduga menggunakan mobil dinas PJR untuk berpacaran.
Foto itu viral di media sosial hingga akhirnya ditindaklanjuti Propam Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.