JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani menyambut baik perubahan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta yang kini berada di Level 1.
Puan mengajak semua pihak untuk terus menjaga protokol kesehatan karena DKI Jakarta sebelumnya merupakan salah satu daerah dengan kasus positif terbanyak.
"Kita cukup gembira saat ini Ibu Kota Negara sudah berada di level terendah PPKM. Jakarta kini berada pada PPKM Level 1, prokes pun tetap harus nomor 1," kata Puan dalam siaran pers, Selasa (2/11/2021).
Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, DKI dan Sejumlah Daerah Ini Berstatus Level 1
Politikus PDI-P itu mengingatkan pemerintah daerah agar jangan lengah meski kasus Covid-19 di Jakarta sudah melandai.
Menurut Puan, pemerintah daerah perlu mempercepat pemberian vaksin bagi warga Jakarta demi mencegah terjadinya lonjakan kasus.
Selain itu, Puan juga meminta masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga Jakarta agar aman dari Covid-19.
Ia menyebutkan, kesadaran warga merupakan salah satu faktor keberhasilan penanganan pandemi.
"Walaupun sekarang mal, tempat makan dan sejumlah sektor lainnya sudah bisa beroperasi penuh, tetap harus selalu waspada terhadap penyebaran virus," ujar Puan.
Baca juga: Mal di Daerah PPKM Level 1 Boleh Terima 100 Persen Pengunjung hingga Pukul 22.00
Lebih lanjut, Puan berharap penurunan status PPKM menjadi level 1 di Jakarta dapat memperbaiki perekonomian daerah.
"Relaksasi di berbagai sektor di Jakarta akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi kita, yang berujung dengan peningkatan kesejahteraan rakyat," kata dia.
Ia juga berharap, turunnya level PPKM di Jakarta akan mengembalikan kegiatan pendidikan ke situasi normal. Ia pun meminta pemerintah daerah menggencarkan vaksinasi abgi anak usia sekolah.
"Sehingga semakin banyak anak kita yang bisa mengikuti sekolah tatap muka, agar kualitas pendidikan mereka bisa diperbaiki karena pembelajaran jarak jauh yang sejak awal pandemi dijalani, cukup mempengaruhi psikologi dan cognitive learning mereka," ujar Puan.
Baca juga: Mal di Daerah PPKM Level 1 Boleh Terima 100 Persen Pengunjung hingga Pukul 22.00
Diberitakan, wilayah DKI Jakarta memasuki status level 1 dalam perpanjangan PPKM 2-15 November 2021.
Status PPKM Level 1 di Jakarta tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.
Dengan status tersebut, ada sejumlah pelonggaran yang diterapkan di wilayah DKI Jakarta.
Contohnya, pusat perbelanjaan kini dapat menerima 100 persen pengunjung, tidak ada batasan waktu makan di tempat umum, dan sektor non esensial dapat menerapkan aturan bekerja dari kantor hingga 75 persen karyawannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.