JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo mencopot sembilan perwira dalam rangka evaluasi jabatan.
Keputusan itu tertuang dalam empat surat telegram yang masing-masing bernomor ST/2277/X/KEP./2021, ST/2278/X/KEP./2021, ST/2279/X/KEP./2021, dan ST/2280/X/KEP./2021 bertanggal 31 Oktober 2021.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono mengatakan, pemberhentian tersebut merupakan komitmen Kapolri untuk mencopot anggota yang melanggar aturan.
"Penyegaran organisasi dan komitmen Kapolri yang salah dicopot," kata Argo, Senin (1/11/2021).
Baca juga: Kapolri Mutasi 173 Perwira, Kapolda Jabar hingga Kakorlantas
Surat telegram itu ditandatangani As SDM Polri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri.
Sembilan perwira yang dicopot yaitu Dirpolairud Polda Sulbar Kombes Franciscus X Tarigan, Pamen Polda Kaltara Kombes Budi Suherman, dan Pamen Polda Sulbar Kombes Edy Daryono.
Kemudian, Kapolres Labuhan Batu Polda Sumut AKBP Deni Kurniawan, Kapolres Pasaman Polda Sumbar AKBP Dedi Nur Andriansyah, dan Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut AKBP Agus Sugiyarso.
Selanjutnya, Kapolres Nganjuk Polda Jatim AKBP Jimmy Tana, Kapolres Nunukan Polda Kaltara AKBP Saiful Anwar, dan Kapolres Luwu Utara Polda Sulsel AKBP Irwan Sunuddin.
Kesembilan perwira itu dimutasikan sebagai perwira menengah Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Baca juga: Ingatkan Pimpinan, Kapolri: Kalau Tak Mampu Bersihkan Ekor, Kepala Saya Potong
Kapolri sebelumnya sempat mengingatkan agar tiap pimpinan di Polri mampu menjadi teladan bagi anggota lainnya.
Listyo menekankan, dirinya tidak akan segan menindak tegas pimpinan yang tak mampu mengelola anak buah dengan baik.
"Terhadap anggota yang melakukan kesalahan dan berdampak kepada organisasi, maka jangan ragu melakukan tindakan. Kalau tak mampu membersihkan ekor, maka kepalanya akan saya potong," kata Listyo saat menutup pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-30, Sespimen Polri Dikreg ke-61, dan Sespimma Polri Angkatan ke-66, Kamis (28/10/2021).
Menurut Listyo, jika pimpinan bermasalah, anggota lainnya bakal ikut bermasalah pula. Karena itu, ia mengingatkan agar seorang pemimpin harus mencontohkan hal-hal baik dan mampu bersikap tegas.
"Ada pepatah, ikan busuk mulai dari kepala. Kalau pimpinannya bermasalah maka bawahannya akan bermasalah juga," ucapnya.
Baca juga: Kekerasan Polisi Terus Berulang, Banting Peserta Aksi hingga Perkosa Istri Tersangka
Adapun sejumlah kasus kekerasan yang dilakukan polisi belakangan ini menjadi sorotan masyarakat.
Misalnya, kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Kapolres Nunukan AKBP AKBP Saiful Anwar kepada anggotanya, Brigpol SL.
Dalam video berdurasi 43 detik yang beredar di media sosial tampak seorang polisi ditendangi dan dipukuli, hingga tersungkur di lantai.
Kejadian ini terekam di kamera CCTV dengan keterangan Polres Nunukan, 21 Oktober 2021.
Diduga Kapolres itu kesal karena dirinya tidak muncul dalam meeting virtual di acara Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-69 dengan Mabes Polri.
Baca juga: Buronan Ditembak meski Tak Melawan, Kapolres Luwu Utara Diperiksa
Kasus lainnya yakni penganiayaan dan penembakan seorang buronan berinisial IL (30).
Terkait kasus ini, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) memeriksa Kepala Kepolisian Resor Luwu Utara AKBP Irwan Sunuddin.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Kombes E Zulpan mengatakan, penembakan terhadap pelaku kejahatan yang tidak melawan merupakan pelanggaran kode etik kepolisian.
Jika terbukti melanggar kode etik, enam polisi terancam diberhentikan.
“Kalau pencopotan Kapolres Luwu Utara dari jabatannya, tunggu keputusan dari Mabes Polri,” kata Zulpan, Senin (25/10/2021).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.