Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Selidiki Dugaan Anggota DPR Cabuli Anak di Bawah Umur

Kompas.com - 01/11/2021, 15:35 WIB
Tsarina Maharani,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri telah menerima aduan soal perkara dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan seorang anggota DPR.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Andi Rian Djajadi menyatakan, selanjutnya polisi akan melakukan penyelidikan untuk mencari alat bukti terkait aduan tersebut.

"Pengaduannya sudah diterima. (Prosesnya) penyelidikan dulu," kata Andi saat dihubungi wartawan, Senin (1/11/2021).

Baca juga: Anggota DPR Diduga Lakukan Pencabulan Anak, Korbannya Keponakan Mantan Istri

Namun, Andi enggan membeberkan identitas terduga pelaku yang diadukan. Sementara itu, anggota DPR yang diduga melakukan pencabulan anak itu disebut-sebut berinisial MM.

"Tidak bisa (buka identitas)," ujar dia. 

Diwawancara terpisah, pengacara korban, Gangan mengaku akan memberikan keterangan secara resmi kepada pers di waktu yang tepat. Namun, ia mengatakan, proses hukum tengah berjalan.

"Proses hukum sedang berjalan. Pada momentum yang tepat, kuasa hukum korban akan memberikan keterangan resmi kepada kawan-kawan media massa," kata Gangan.

Ia menegaskan, tidak ingin perkara ini dipolititasi oleh pihak-pihak tertentu. Dia menyatakan, perkara ini tidak hanya soal hukum dan kemanusiaan, tapi juga menunjukkan adanya perilaku yang tidak bermoral dan tradisi politik yang tidak beradab.

"Saya menghindari agar korban dan proses hukum yang sedang berjalan dijadikan objek eksploitasi politik oleh pihak-pihak tertentu yang justru akan berpotensi mengganggu proses hukum dan merugikan kepentingan hukum klien kami," kata dia.

Baca juga: 3 Kasus Pencabulan terhadap Anak Terjadi di Kembangan Dalam Sepekan

Sementara itu, sebelumnya Direktur Eksekutif Etos Indonesia Institute Iskandarsyah mengatakan bahwa terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur itu merupakan anggota DPR berinisial MM.

Iskandar menyebutkan, MM merupakan anggota dewan periode 2014-2019 yang kini kembali menjabat di periode 2019-2024.

Ia mengatakan, MM berasal dari fraksi Partai Amanat Nasional.

"Betul (inisial MM). Kalau partainya saya sebut, Partai Amanat Nasional," kata dia.

Menurut dia, kejadian tersebut diduga terjadi selama tiga tahun sejak tahun 2016 hingga 2019. Saat itu, pertama kejadian korban masih berusia 14 tahun.

Baca juga: Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Koja Sudah Diperiksa Polisi

Iskandar merupakan orang pertama yang mengamankan korban dalam kasus pancabulan tersebut.

Ia mengatakan, saat itu korban berada di bawah ancaman sehingga tidak bisa mengadukan peristiwa itu. 

“Si korban adalah ponakan dari mantan istri pelaku. Jadi ponakan ini,” ucap dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com