JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya akan memberi saksi tegas kepada aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat kecurangan dalam pelaksanaan seleksi CASN 2021 di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Tjahjo menegaskan, sanksi pemecatan akan diberikan kepada semua ASN yang terbukti terlihat kecurangan.
“Akan menindak tegas jika terbukti ada ASN yang terlibat di dalamnya. ASN yang terlibat harus dipecat,” kata Tjahjo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/10/2021).
Baca juga: Indikasi Kecurangan Seleksi CASN di Sulteng, BKN: Peserta yang Curang Akan Didiskualifikasi
Menurut Tjahjo, ia selaku pembantu presiden memiliki kewajiban menjunjung tinggi visi misi presiden, khususnya dalam hal reformasi birokrasi serta membangun semangat integritas di jiwa para ASN.
Ia mengatakan, BKN dan Panitia Seleksi CASN 2021 sudah melakukan audit trail dan forensik dengan machine learning atau artificial intelligence untuk mengidentifikasi peserta yang melakukan kecurangan.
Selain itu, Panitia Seleksi, Badan Kepegawaian Negara, serta Kementerian PAN-RB sedang membahas proses diskualifikasi bagi peserta yang terlibat.
“Sedang membahas strategi untuk mendiskualifikasi peserta yang curang tanpa membuat gaduh,” ucap dia.
Politisi PDI Perjuangan ini berharap kecurangan hanya terjadi di Kabupaten Buol.
Baca juga: Heboh Twit Dugaan Kecurangan Seleksi CASN Bermodus Remote Access, Begini Kata BKN
Kendati demikian, Tjahjo berpendapat, kecurangan serupa kemungkinan juga terjadi di titik lokasi lain.
“Melihat kecurigaan kecurangan di lakukan secara terorganisir bukan oleh satu dua orang, tapi bisa lebih,” kata dia.
Sebelumnya, BKN mengungkapkan, ada indikasi kecurangan dalam seleksi CASN 2021 di titik lokasi mandiri instansi Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Baca juga: Temukan Malaadministrasi dalam Seleksi CASN di Kota Tangerang? Segera Lapor ke Ombudsman
BKN bersama Panselnas pun akan menjatuhkan sanksi berupa diskualifikasi kepada peserta yang terbukti curang, serta memproses hukum oknum yang terlibat sesuai perundang-undangan yang berlaku.
"BKN bersama BSSN menemukan adanya indikasi kecurangan pada pelaksanaan SKD CASN di Tilok Mandiri Instansi Pemerintah Kabupaten Buol," kata Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN Satya Pratama dalam keterangan tertulis, Senin (25/10/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.