Tjahjo menegaskan, sanksi pemecatan akan diberikan kepada semua ASN yang terbukti terlihat kecurangan.
“Akan menindak tegas jika terbukti ada ASN yang terlibat di dalamnya. ASN yang terlibat harus dipecat,” kata Tjahjo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/10/2021).
Menurut Tjahjo, ia selaku pembantu presiden memiliki kewajiban menjunjung tinggi visi misi presiden, khususnya dalam hal reformasi birokrasi serta membangun semangat integritas di jiwa para ASN.
Ia mengatakan, BKN dan Panitia Seleksi CASN 2021 sudah melakukan audit trail dan forensik dengan machine learning atau artificial intelligence untuk mengidentifikasi peserta yang melakukan kecurangan.
Selain itu, Panitia Seleksi, Badan Kepegawaian Negara, serta Kementerian PAN-RB sedang membahas proses diskualifikasi bagi peserta yang terlibat.
“Sedang membahas strategi untuk mendiskualifikasi peserta yang curang tanpa membuat gaduh,” ucap dia.
Politisi PDI Perjuangan ini berharap kecurangan hanya terjadi di Kabupaten Buol.
Kendati demikian, Tjahjo berpendapat, kecurangan serupa kemungkinan juga terjadi di titik lokasi lain.
“Melihat kecurigaan kecurangan di lakukan secara terorganisir bukan oleh satu dua orang, tapi bisa lebih,” kata dia.
Sebelumnya, BKN mengungkapkan, ada indikasi kecurangan dalam seleksi CASN 2021 di titik lokasi mandiri instansi Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
BKN bersama Panselnas pun akan menjatuhkan sanksi berupa diskualifikasi kepada peserta yang terbukti curang, serta memproses hukum oknum yang terlibat sesuai perundang-undangan yang berlaku.
"BKN bersama BSSN menemukan adanya indikasi kecurangan pada pelaksanaan SKD CASN di Tilok Mandiri Instansi Pemerintah Kabupaten Buol," kata Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN Satya Pratama dalam keterangan tertulis, Senin (25/10/2021).
https://nasional.kompas.com/read/2021/10/27/12141241/menteri-pan-rb-akan-pecat-asn-yang-terlibat-kecurangan-seleksi-casn-2021