Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Wakil Ketua Komisi IV DPR Minta IFG Mampu Kembalikan Kepercayaan Masyarakat Terhadap Asuransi

Kompas.com - 27/10/2021, 11:48 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Gde Sumarjaya Linggih meminta Indonesia Financial Group (IFG) untuk dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap produk asuransi, khususnya yang dikelola BUMN.

Apalagi, kata dia,  IFG merupakan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) non-bank.

"Kami berharap IFG yang mengedepankan proteksi bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada industri asuransi yang akhir-akhir ini sempat diguncang kasus-kasus gagal bayar, salah satunya dari PT Asuransi Jiwasraya (Persero)," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR yang akrab disapa Demer ini.

Hal tersebut dikatan Demer dalam sambutannya sebelum membuka acara Sosialisasi Peran IFG dan Anak Perusahaan dalam Menyediakan Produk Asuransi di Masyarakat Provinsi Bali yang digelar di The Vasini Smart Boutique Hotel, Bali, Selasa (26/10/2021).

Baca juga: Dapat Suntikan Modal Rp 20 Triliun, IFG Segera Tuntaskan Restrukturisasi Jiwasraya

Dalam acara yang diikuti pelaku usaha mikro, kecil dan menegah (UMKM), startup dan generasi milenial Bali itu, Demer mengatakan, akan terus mendorong IFG untuk menawarkan produk bersifat berkelanjutan bagi perusahaan dan memberikan proteksi kepada pemegang polis

Salah satu caranya, kata dia, adalah dengan mengedepankan tata kelola perusahaan yang terintegrasi. IFG juga akan terus memperkuat keterlibatan holding utamanya pada produk.

"Tujuannya, untuk memastikan produk tersebut aman baik bagi perusahaan maupun nasabah," ujar Anggota Fraksi Golkar DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Bali ini dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa.

Demer menjelaskan IFG merupakan holding yang dibentuk pemerintah untuk berperan dalam pembangunan nasional melalui pengembangan industri keuangan non-bank yang lengkap dan inovatif melalui layanan investasi, perasuransian dan penjaminan.

Untuk diketahui bahwa penetapan IFG sebagai holding BUMN non-bank merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke dalam Modal Saham Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com