Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Kasus Unlawful Killing Laskar FPI, Saksi: Satu Orang Tiarap Sambil Berteriak

Kompas.com - 26/10/2021, 15:51 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi bernama Ratih menuturkan, satu dari empat anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) yang digeledah polisi di rest area KM 50 Tol Jakarta-Cikampek sempat berteriak.

Menurut Ratih, ketika itu keempat anggota laskar FPI dalam posisi tiarap. Hal ini ia sampaikan dalam sidang kasus dugaan pembunuhan di luar proses hukum atau unlawful killing terhadap anggota laskar FPI.

"Yang tiarap satu orang teriak, 'jangan diapa-apain teman saya'. Itu teriak terus beberapa kali," kata Ratih, saat memberikan kesaksian secara daring dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021).

Baca juga: Kronologi Unlawful Killing Laskar FPI: Rebut Senjata Polisi hingga Akhirnya Ditembak Mati Tanpa Perlawanan

Ratih mengatakan, awalnya, seorang yang diduga polisi mengenakan celana pendek meminta keempat anggota laskar FPI itu keluar dari mobil Chevrolet berwarna abu-abu.

Polisi tersebut memegang senjata api dan menyuruh anggota laskar FPI turun dari mobil dan tiarap di rest area untuk melakukan penggeledahan.

Empat orang turun dari mobil. Sementara itu, diketahui ada enam orang di dalam mobil.

Mobil Chevrolet yang mereka bawa itu sempat menyerempet mobil polisi hingga akhirnya terjadi kejar-kejaran sampai ke rest area KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

"Ada seorang memakai celana pendek bawa pistol. Pistolnya mengetuk pintu, menyuruh keluar. 'Keluar, keluar'. Terus keluar sendiri, pintu sebelah kiri yang keluar empat orang. Satu-satu keluar, terus disuruh tiarap," ujar Ratih.

Baca juga: Sidang Lanjutan Kasus Unlawful Killing Laskar FPI, 7 Saksi Beri Kesaksian secara Virtual

Ratih mengungkapkan, peristiwa itu terjadi tengah malam. Ia menyaksikan kejadian itu sekitar lima meter dari sebuah warung makan.

Selain melihat empat orang turun dari mobil, Ratih juga melihat dua orang yang tersisa dalam mobil dalam kondisi lemas. Salah satunya disebut diseret keluar mobil.

"Ada lima yang dikeluarin katanya sudah kritis, tangannya sudah bergetar tapi tidak bisa berjalan sendiri. Yang kelima diseret, yang keenam di dalam mobil dibawa sama dua orang," tutur Ratih.

Saat penggeledahan itulah, salah satu dari empat anggota laskar FPI yang tiarap berteriak. Namun, Ratih tidak melihat jelas wajah mereka karena semuanya memakai masker.

Setelah itu, keempat anggota FPI itu dipindahkan ke mobil Daihatsu Xenia.

"Sudah beres langsung dinaikkan ke mobil. Habis itu enggak lihat lagi dikemanakan," katanya.

Baca juga: Sidang Kasus Unlawful Killing terhadap Laskar FPI, Dua Polisi Didakwa Pasal Pembunuhan-Penganiayaan

Adapun peristiwa pembunuhan itu terjadi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020. Empat anggota laskar FPI ditembak di mobil Daihatsu Xenia warna silver bernopol B-1519-UTI.

Ipda Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan didakwa telah melakukan tindak pidana Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP subsidair Pasal 351 Ayat (3) KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Pasal 338 KUHP merupakan pasal tentang pembunuhan, sementara itu Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Tidak ada eksepsi dari terdakwa atau tim kuasa hukum. Sementara, satu tersangka lain, Ipda Elwira Priadi Z, meninggal dunia pada 4 Januari 2021. Penyidikan terhadap dirinya pun dihentikan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

Nasional
Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com