Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Situs Badan Siber dan Sandi Negara Diretas?

Kompas.com - 25/10/2021, 16:56 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Situs Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) diduga diretas. 

Situs yang beralamat di www.pusmanas.bssn.go.id itu hingga kini belum bisa diakses.

Pakar keamanan siber Pratama Persadha mengungkapkan, serangan tersebut diunggah pengguna Twitter, @son1x777, Rabu (20/10/2021).

Unggahan tersebut bertuliskan "Hacked by theMx0nday"  yang artinya diretas oleh theMx0nday.

"Dituliskan oleh pelaku bahwa aksi ini dilakukan untuk membalas pelaku yang diduga dari Indonesia yang telah meretas website negara Brasil," ujar Pratama, dalam keterangannya, Senin (25/10/2021).

Baca juga: Jaringan 10 Lembaga Pemerintahan Diretas, Kepala BSSN: Itu Isu, Simpang Siur Semua

Pratama mengatakan, deface merupakan peretasan ke sebuah website dan mengubah tampilannya.

Perubahan tersebut bisa meliputi seluruh halaman atau di bagian tertentu saja.

Contohnya, font website diganti, muncul iklan mengganggu, hingga perubahan konten halaman secara keseluruhan.

Baca juga: BSSN: Hingga Agustus 2021 Tercatat 888 Juta Serangan Siber

Menurut dia, BSSN seharusnya sejak awal mempunyai rencana mitigasi atau business continuity planning (BCP) ketika terjadi serangan siber.

"Karena induk CSIRT (computer security incident response team) yang ada di Indonesia adalah BSSN," kata dia.

Terkait peretasan ini, Juru Bicara Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Anton Setiawan mengatakan, situs BSSN yang mengalami serangan deface berisi data-data mengenai repositori malware.

Menurut dia, repositori malware merupakan laporan atau informasi mengenai malware.

Baca juga: BSSN: Situs yang Diretas Berisi Data Repositori Malware

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com