Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BSSN Deteksi 495 Juta Serangan Siber Sepanjang Tahun 2020

Kompas.com - 03/06/2021, 10:53 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mendeteksi ada 495 juta serangan siber sepanjang tahun 2020.

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Utama BSSN Syahrul Mubarak dalam acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (2/6/2021).

"Sebagai informasi sepanjang tahun 2020 BSSN telah mendeteksi seerangan siber sebanyak lebih dari 495 juta serangan," kata Syahrul saat membacakan sambutan Kepala BSSN.

"Jumlah ini dua kali lipat dibandingkan dengan jumlah serangan pada tahun 2019," ujar dia.

Baca juga: Data BPJS Kesehatan Diduga Bocor, Anggota Komisi I Kritik Kinerja BSSN

Syahul mengatakan, BSSN bersama dengan instansi terkait saat ini sedang menyusun Strategi Keamanan Siber Nasional (SKSN).

Selain itu, juga disusun Peraturan tentang Perlindungan Infrastruktur Informasi Vital Nasional yang keduanya segera diluncurkan dalam bentuk Peraturan Presiden.

"SKSN ini berisi mengenai dua pengaturan yaitu terkait dengan strategi keamanan siber dan management krisis siber nasional yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan pada Peraturan Presiden tersebut," ujar Syahrul.

Oleh karena itu, BSSN berharap Peraturan Presiden terkait SKSN bisa segera disahkan agar mampu mendorong ruang siber nasional yang aman dan kondusif bagi kemajuan bangsa Indonesia.

Baca juga: 279 Juta Data Penduduk Diduga Bocor, Ini Kata BSSN

Syahrul pun tak memungkiri keberhasilan terhadap kebijakan-kebijakan strategis tersebut sangat membutuhkan kolaborasi dan kontribusi dari seluruh pemangku kepentingan.

"Tidak hanya di sektor pemerintahan pusat, melainkan juga sektor swasta," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com