JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Polda Metro Jaya menunda mediasi antara aktivis Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Sedianya mediasi digelar pada Kamis (21/10/2021) pukul 10.00 WIB. Namun, pihak Luhut tidak hadir.
"Ditunda. Tadi Pak LBP (Luhut Binsar Pandjaitan) tidak datang," kata Kuasa Hukum Haris Azhar, Nurkholis Hidayat, kepada Kompas.com, Kamis.
Baca juga: Luhut dan Haris Azhar Akan Dimediasi Hari Ini
Nurkholis mengatakan, pihaknya belum mengetahui kapan pihak kepolisian menjadwalkan ulang mediasi.
"Polda menunda sampai waktu yang belum ditentukan," ujar dia.
Menurut Nurkholis, seandainya pun ke depan mediasi tak membuahkan hasil, kliennya siap untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Menko Luhut beberapa waktu lalu tengah melakukan kunjungan ke Amerika Serikat.
Pada Senin (18/10/2021) kemarin Luhut menyampaikan konferensi pers daring dari AS.
Bersama Menteri Kesehatan, Luhut berencana menjajaki sejumlah obat alternatif Covid-19 di Negeri Paman Sam itu.
Luhut juga bertemu utusan Khusus Presiden AS untuk iklim John Kerry, Presiden World Bank David Malpass, Penasihat Keamanan Nasional AS Jake Sullivan, dan Managing Director International Monetary Fund (IMF), Kristalina Georgieva.
Tak hanya itu, ia juga bertemu dengan pimpinan sejumlah perusahaan ternama di AS seperti Apple, Tesla, Starlink, dan Chevron.
Baca juga: Dimediasi dengan Haris Azhar dan Fatia, Pihak Luhut Tak Hadir
Terkait perkaranya dengan Haris dan Fatia, Luhut mengaku akan mengikuti seluruh proses hukum atas laporannya dalam perkara ini. Tak terkecuali bila nanti ada upaya mediasi.
"Jalani saja hukum ini nanti kita lihat, kalau ada tadi disampaikan penyidik soal edaran dari Kapolri untuk mediasi ya silahkan aja jalan," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021).
Luhut melaporkan Haris dan Fatia, ke Polda Metro Jaya, Rabu (29/9/2021).
Laporan itu merupakan buntut dari tudingan permainan bisnis tambang di Intan Jaya Papua yang dilayangkan Haris dan Fatia terhadap Luhut.
Baca juga: Polisi Bakal Panggil Haris Azhar Setelah Periksa 4 Saksi Tambahan Terkait Laporan Luhut
Sebelum melapor ke pihak berwajib Luhut sempat melayangkan somasi kepada Haris dan Fatia sebanyak dua kali. Namun, permintaan Luhut dalam somasi tersebut tak dipenuhi.
"Sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah minta (untuk) minta maaf, tidak mau minta maaf, sekarang kita ambil jalur hukum. Jadi saya pidanakan dan perdatakan," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Rabu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.