Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut dan Haris Azhar Akan Dimediasi Hari Ini

Kompas.com - 21/10/2021, 10:24 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti akan hadir memenuhi undangan mediasi Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021) pukul 10.00 WIB.

Rencananya, Haris dan Fatia akan dimediasi dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang melaporkan keduanya ke pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik.

"Iya (Haris dan Fatia hadir) ini sebentar lagi," kata Pengacara Haris Azhar Nurkholis Hidayat kepada Kompas.com, Kamis.

Baca juga: Haris Azhar Dituding Minta Saham, Cerita Baru Perseteruan dengan Luhut Binsar Pandjaitan

Kendati demikian, Nurkholis belum bisa memastikan apakah Luhut hadir memenuhi undangan tersebut.

Sementara itu, Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi juga belum memberikan konfirmasi.

Sebelumnya, Luhut mengaku akan mengikuti seluruh proses hukum atas laporannya dalam perkara ini. Tak terkecuali bila nanti ada upaya mediasi antara dirinya dengan Haris dan Fatia.

"Jalani saja hukum ini nanti kita lihat, kalau ada tadi disampaikan penyidik soal edaran dari Kapolri untuk mediasi ya silahkan aja jalan," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021).

Namun demikian, Luhut masih bersikeras melanjutkan persoalan dugaan pencemaran nama baik tersebut ke ranah hukum.

Baca juga: Polisi Bakal Panggil Haris Azhar Setelah Periksa 4 Saksi Tambahan Terkait Laporan Luhut

Menurut Luhut, upaya hukum ia tempuh untuk membuktikan bahwa tudingan Haris dan Fatia tidak berdasar, sekaligus demi memulihkan nama baiknya dan keluarga.

Menko Luhut melaporkan Haris dan Fatia, ke Polda Metro Jaya, Rabu (29/9/2021).

Laporan itu merupakan buntut dari tudingan permainan bisnis tambang di Intan Jaya Papua yang dilayangkan Haris dan Fatia terhadap Luhut.

Sebelum melapor ke pihak berwajib Luhut sempat melayangkan somasi kepada Haris dan Fatia sebanyak dua kali. Namun, permintaan Luhut dalam somasi tersebut tak dipenuhi.

"Sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah minta (untuk) minta maaf, tidak mau minta maaf, sekarang kita ambil jalur hukum. Jadi saya pidanakan dan perdatakan," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Rabu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com