JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum MS, Muhammad Mualimin menyebut Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) belum memberi jawaban atas surat permintaan pendampingan psikologis untuk MS dan keluarganya.
Padahal surat permintaan itu telah dikirim sejak Rabu (13/10/2021) pekan lalu.
“Kami harap Komisioner KPI responsif dan lekas rapat membahas mekanisme penanggungan pengobatan (psikologis) korban,” terang Mualimin dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (19/10/2021).
Mualimin menduga lambannya KPI merespon permintaan MS menunjukan tidak solidnya para pimpinan KPI dalam menyikapi perkara ini.
“Kami menduga ada ketidakkompakan di tubuh Pimpinan KPI,” ucapnya.
“Maka cara mereka menangani dan merespon mencuatnya kasus ini serba blunder dan tidak tegas,” imbuh dia.
Baca juga: Pegawai KPI Korban Pelecehan Seksual Selesai Jalani Pemeriksaan Psikiatri di RS Polri
Diketahui MS merupakan pegawai KPI Pusat yang diduga mengalami perundungan dan pelecehan seksual.
Dari keterangan tertulisnya, MS mengaku mendapatkan perundungan tahun 2012 dan pelecehan oleh lima orang rekan kerjanya di tahun 2015.
MS saat ini telah selesai menjalani pemeriksaan Psikiatri Forensik di RS Polri sebagai tahapan yang harus dilalui dalam proses penyelidikan perkara.
Namun hingga kini ia belum memiliki psikolog atau psikiater khusus yang menemaninya.
Padahal berdasarkan pemeriksaan psikolog Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), MS mengidap post traumatic stress disorder (PSTD).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.