Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai KPI Korban Pelecehan Seksual Selesai Jalani Pemeriksaan Psikiatri di RS Polri

Kompas.com - 19/10/2021, 14:42 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang diduga mengalami perundungan dan pelecehan seksual, MS telah selesai menjalani pemeriksaan Psikiatri di RS Polri.

Kuasa hukum MS, Muhammad Mualimin, menjelaskan bahwa Tim Dokter Psikiatri RS Polri memutuskan pengambilan keterangan MS, istri, ibu dan kakaknya telah cukup.

“Dengan berakhirnya pemeriksaan psikis ini, tim dokter butuh beberapa hari untuk membuat kesimpulan akhir dari kondisi kejiwaan MS,” sebut Mualimin dalam keterangan tertulis, Selasa (19/10/2021).

Baca juga: MS Kirim Surat ke KPI Terkait Pelecehan di Kantor, Ini Tiga Permintaannya

Mualimin mengatakan, nantinya hasil pemeriksaan Psikiatri Forensik akan diserahkan ke penyidik Polres Jakarta Pusat.

“Untuk dijadikan dasar bertindak memproses laporan pelecehan seksual dan perundungan di KPI,” ucap dia.

Awalnya, terang Mualimin, tim dokter mengira bahwa pemeriksaan Psikiatri Forensik pada MS harus dilakukan hingga 14 kali. Namun, dalam prosesnya baru 6 kali pemeriksaan, tim dokter menyatakan telah cukup.

Mualimin menerangkan, MS telah menjalani proses yang berat tiap menjalani pemeriksaan Psikiatri Forensik karena harus menceritakan kembali perundungan dan pelecehan seksual yang dialaminya.

“Kita tahu setiap pemeriksaan MS menangis, mengalami kambuh trauma, dan guncangan emosi akibat pertanyaan yang berulang-ulang mengenai kejadian pelecehan seksual,” pungkas Mualimin.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut MS Diancam Segera Cabut Laporan jika Ingin Tetap Kerja di KPI

Adapun dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang dialami MS masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Metro Jakarta Pusat.

Sebelum melanjutkan penyelidikan, tahap yang harus dilalui MS adalah pemeriksaan Psikiatri Forensik untuk melihat kondisi kejiwaan MS.

Sementara itu Komnas HAM masih terus melakukan proses pembuatan rekomendasi sebagai rujukan penanganan perkara yang dialami MS.

Perkara MS menjadi perhatian publik setelah keterangan tertulisnya viral di media sosial.

MS mengaku mendapatkan tindakan perundungan tahun 2012, menyusul pelecehan seksual tahun 2015. Tindakan tak menyenangkan itu diduga dilakukan oleh lima orang rekan kerja MS di KPI Pusat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com