Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JPU: 4 Laskar FPI Dimasukkan ke Mobil Tanpa Diborgol, Polisi Langgar SOP

Kompas.com - 18/10/2021, 19:52 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum menyatakan, dua polisi yang jadi terdakwa dalam perkara dugaan pembunuhan di luar hukum atau unlawful killing terhadap empat anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) tidak melaksanakan tugas sesuai prosedur operasi standar (SOP) pada hari peristiwa pembunuhan terjadi.

Sebab, dua terdakwa, yakni Ipda Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan, tidak memborgol atau mengikat tangan empat anggota laskar FPI itu ketika memasukkannya ke mobil.

Empat anggota laskar FPI dipindahkan ke Daihatsu Xenia B 1519 UTI. Mereka dimasukkan melalui pintu bagasi belakang dan diperintahkan agar duduk secara jongkok di kursi yang terlipat.

"Juga tanpa diborgol atau diikat baik secara sendiri-sendiri maupun masing-masing secara berantai," ujar jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (18/10/2021).

Baca juga: Kronologi Tewasnya 6 Laskar FPI Versi Jaksa

Menurut jaksa, Yusmin dan Fikri yang saat itu bertugas mengabaikan SOP pengamanan dan pengawalan terhadap orang yang baru saja melakukan kejahatan.

Sebelum dipindahkan ke mobil Daihatsu Xenia, keempat orang anggota FPI itu melakukan pembacokan kap mesin mobil Toyota Avanza dan menembakan senjata api ke arah mobil.

Seharusnya, kata dia, polisi memborgol keempat laskar FPI tersebut.

"Tidak dibenarkan atau diizinkan diberi keleluasaan kepada yang tertangkap yang diduga satu waktu akan melakukan perlawanan kepada petugas Kepolisian RI," kata jaksa.

Adapun empat anggota Laskar FPI yang dipindahkan ke mobil Daihatsu Xenia adalah Lutfil Hakim, Akhmad Sofiyan, M Reza, dan Muhammad Suci Khadavi Poetra.

Keempatnya kemudian tewas ditembak di dalam mobil di bawah penguasaan Yusmin, Fikri, dan Ipda Elwira Priadi Z karena sempat mencoba mengambil senjata milik Fikri.

Dalam surat dakwaan, jaksa menjelaskan, Yusmin memegang kemudi mobil ketika peristiwa itu terjadi.

Baca juga: 2 Polisi di Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Didakwa Pembunuhan, Penganiayaan di Dakwaan Subsidair

Elwira menembak dua orang, yaitu Lutfil dan Akhmad Sofiyan. Kemudian, Fikri menembak M Suci dan M Reza.

Namun, Elwira meninggal dunia pada 4 Januari 2021, sehingga penyidikan terhadap dirinya dihentikan.

Jaksa pun mendakwa Yusmin dan Fikri dengan pasal pembunuhan dan penganiayaan. Keduanya dijerat dengan Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 351 Ayat (3) KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com