Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Merah Putih Tak Berkibar di Piala Thomas, Menpora dan Pengurus LADI Didesak Mundur

Kompas.com - 18/10/2021, 15:43 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat olahraga Akmal Marhali mendesak Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali dan pengurus Lembaga Antidoping Indonesia (LADI) mengundurkan diri.

Desakan ini merupakan buntut larangan bendera Merah Putih berkibar di Piala Thomas 2020 karena sanksi yang dijatuhkan World Anti-Doping Agency (WADA) kepada LADI.

"Jadi, sebagai tanggung jawab moral harusnya Menpora dan pengurus LADI mundur dari jabatannya karena sudah lalai dalam menjalankan tugas," tegas Akmal kepada Kompas.com, Senin (18/10/2021).

Baca juga: Bendera Merah Putih Tak Berkibar di Podium Juara Piala Thomas 2020, Menpora Minta Maaf

Akmal menyatakan bahwa penyebab utama sanksi yang dikeluarkan WADA karena Indonesia tak mampu memenuhi target sampling test berkaitan dengan doping.

Menurutnya, tak terpenuhinya target tersebut karena adanya pandemi Covid-19 dan banyak kejuaraan tertunda.

Sedangkan, event besar yang baru bisa digelar adalah Pekan Olahraga Nasional (PON) XX 2020 Papua, sifatnya masif.

Akan tetapi, kata dia, kalau pun terdapat perubahan sebuah kejuaraan, seharusnya segera direvisi dan dilaporkan kepada WADA.

Kejadian ini, Akmal menyatakan, ini tak lepas dari faktor kelalaian Menpora dan pengurus LADI.

"Kelalaian mereka telah mengorbankan bukan hanya olahraga Indonesia, tapi juga harga diri bangsa dan negara," terang dia.

"Buat Indonesia, kejadian ini adalah yang kedua kalinya. Yang pertama November 2016, LADI di banned WADA, hukuman dua bulan," imbuh dia.

Diketahui, bendera Merah Putih dilarang berkibar ketika tim beregu putra Indonesia menjuarai Piala Thomas 2020. Hal ini karena buntut sanksi yang dikeluarkan WADA kepada LADI.

Sanksi dari WADA juga membuat Indonesia dilarang menjadi tuan rumah kejuaraan olahraga regional, kontinental, atau internasional.

Baca juga: Bendera Merah Putih Tak Berkibar di Piala Thomas, Menpora dan Pengurus LADI Dinilai Lalai

Larangan tersebut akan berlangsung selama satu tahun dan akan dicabut sampai Indonesia dalam hal ini LADI menyelesaikan kewajibannya kepada WADA.

Demi mempercepat pencabutan sanksi WADA, Menpora memutuskan membentuk tim khusus yang akan dipimpin ole Ketua NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari.

Tim khusus itu beranggotakan Sekjen NOC, perwakilan pemerintah dan LADI, serta organisasi-organisasi olahraga yang dalam waktu dekat akan mengikuti kejuaraan internasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com