www.kompas.com
Sidang lanjutan dugaan suap pengurusan perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (18/10/2021). Terdakwa perkara ini adalah eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain. Keduanya diduga menerima suap Rp 11,5 miliar atas tindakannya. (Tatang Guritno / Kompas.com )
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+