JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan, pergeseran hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW yang seharusnya 19 Oktober menjadi 20 Oktober 2021 bukan tanpa alasan.
Muhadjir mengatakan, pergeseran itu dilakukan untuk mencegah mobilitas masyarakat secara besar-besaran mengingat situasi pandemi Covid-19 yang masih terjadi.
"Pertimbangan pemerintah menggeser hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW yakni untuk menghindari masa libur panjang dan mencegah pergerakan massa yang besar," kata Muhadjir di sela kegiatan jalan santai bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin di sekitaran Pangkalan Utama TNI AL, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dikutip dari siaran pers, Senin (18/10/2021).
Baca juga: Ingat! Libur Maulid Digeser Jadi Rabu 20 Oktober, ASN Dilarang Cuti 18-22 Oktober
Menurut Muhadjir, apabila hari libur tetap pada hari Selasa, 19 Oktober, maka akan ada celah "hari kejepit nasional" pada hari Senin.
Hal tersebut berpotensi menimbulkan banyak masyarakat yang memilih izin tidak masuk pada Senin.
"Sehingga jika liburnya tetap di hari Selasa, maka akan banyak orang yang memanfaatkan hari Senin untuk izin tidak masuk," kata dia.
Adapun pergeseran libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 712/2021, Nomor 1/2021, Nomor 3/2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642/2020, Nomor 4/2020, Nomor 4/2020 tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.
Baca juga: Pemerintah Ubah Hari Libur Nasional, Antisipasi Terjadinya Lonjakan Kasus Covid-19
Muhadjir mengatakan, berdasarkan pengalaman- pengalaman sebelumnya, setiap terjadi libur panjang akan diikuti pergerakan orang dalam jumlah besar dari satu tempat ke tempat yang lain.
Hal tersebut selalu diikuti dengan kenaikan kasus Covid-19. Padahal, kata dia, saat ini kasus Covid-19 di Indonesia sedang melandai.
Baca juga: Antisipasi Libur Natal dan Tahun Baru, Satgas Imbau Pemda Persiapkan Kebijakan dan Pengawasan
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.