JAKARTA, KOMPAS.com - Pendaftaran bakal calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) 2022-2027 dibuka mulai hari ini, Senin (18/10/2021).
Adapun proses pendaftaran tersebut akan berlangsung hingga 15 November 2021 mendatang.
"Tahapan seleksi akan dimulai dengan pengumuman pendaftaran seleksi bakal calon anggota KPU dan bakal calon anggota Bawaslu mulai tanggal 18 Oktober 2021," kata Ketua Tim Seleksi Anggota KPU dan Bawaslu, Juri Ardiantoro, dalam konferensi persnya yang disiarkan secara daring, Jumat (15/10/2021).
Baca juga: Ini Jadwal Tahap Seleksi Bakal Calon Anggota KPU-Bawaslu 2022-2027
Juri pun mengimbau bagi warga yang merasa memenuhi syarat untuk segera mendaftarkan diri melalui tiga jalur yang sudah disediakan.
Pertama datang langsung ke kantor sekretariat tim seleksi di Kantor Kementerian Dalam Negeri.
Kemudian, juga ada layanan pedaftaran melalui pos serta melalui jalur aplikasi yang sudah disediakan tim seleksi www.seleksikpubawaslu.kemendagri.go.id.
Baca juga: Timsel Minta Warga yang Merasa Memenuhi Syarat Jadi Bakal Calon Anggota KPU-Bawaslu untuk Mendaftar
Berikut tahapan lengkap seleksi calon anggota KPU-Bawaslu:
18 Oktober - 15 November: Penerimaan pendaftaran bakal calon anggota KPU-Bawaslu.
10-16 November: Penelitian administrasi dan hasil seleksi adminitrasi akan diumumkan pada 17 November 2021.
24 November: Tes tertulis dan makalah.
25 November: Tes psikologi.
25-28 November: Penelitian makalah.
3 Desember: Pengumuman hasil seleksi tahap II.
9-11 Desember: Tahap berikutnya adalah tes psikologi lanjutan (dinamika kelompok).
26-30 Desember: Tes kesehatan.
26-27 Desember: Wawancara bakal calon anggota Bawaslu.
28-30 Desember: Wawancara bakal calon anggota KPU.
7 Januari 2022: Nama-nama yang terpilih akan dikirim ke presiden selanjutnya diteruskan ke DPR untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.