Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Minta OJK dan Kominfo Tunda Penerbitan Izin Pinjol Baru

Kompas.com - 15/10/2021, 17:36 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan melakukan moratorium atau penundaan penerbitan izin financial technology (fintech) pinjaman online (pinjol) baru.

Langkah ini dilakukan atas instruksi Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas yang digelar, Jumat (15/10/2021).

"OJK akan melakukan moratorium untuk penerbitan izin fintech atas pinjaman online legal yang baru," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate usai rapat.

Baca juga: Jokowi Minta OJK, Kominfo hingga Kapolri Tindak Tegas Penyalahgunaan Pinjol

"Dan karenanya Kominfo juga akan melakukan moratorium penerbitan penyelenggara sistem elektronik untuk pinjaman online yang baru," tuturnya.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kepada jajarannya, Presiden memerintahkan agar penyalahgunaan pinjol segera ditindak tegas.

Apalagi, lebih dari 68 juta rakyat Indonesia terdaftar sebagai pengguna akun fintech.

"Lebih dari 260 triliun omzet atau perputaran dana yang ada di dalamnya," ujar Johnny.

Johnny mengungkap, saat ini ada 107 pinjaman online legal yang telah terdaftar resmi dan beroperasi di bawah tata kelola OJK.

Sementara, selama 2018 hingga hari ini, ada 4.874 akun pinjaman online ilegal yang telah ditutup Kominfo.

Pada tahun 2021 saja, ada 1.856 akun pinjol yang ditutup. Akun-akun itu tersebar di website, Google PlayStore, YouTube, Facebook, Instagram, hingga file sharing.

Johnny memastikan pemerintah bakal mengambil langkah tegas dan tanpa kompromi untuk membersihkan ruang digital dari praktik-praktik pinjol ilegal atau atau yang tidak terdaftar.

Baca juga: OJK Minta Semua Penyedia Jasa Pinjol Terdaftar di Asosiasi Fintechl

Kominfo sendiri telah membentuk forum ekonomi digital yang setiap bulannya melakukan pertemuan guna membahas pengembangan, peningkatan dan pemutakhiran ruang-ruang digital dan transaksi ekonomi digital, termasuk penanganan pinjol ilegal.

Selain moratroium izin dari OJK dan Kominfo, kata Johnny, Presiden juga menginstruksikan Kapolri untuk menindak pelaku penyalahgunaan pinjol. Penahanan, penindakan, dan proses hukum lainnya terkait persoalan pinjol akan ditangani oleh pihak kepolisian.

"Sekali lagi Kominfo akan membersihkan ruang digitalnya, melakukan proses take down secara tegas dan cepat," kata Johnny.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com