Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Satgas: Proses Hukum Berjalan

Kompas.com - 14/10/2021, 18:22 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, proses hukum tetap berjalan terkait kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya dari kewajiban karantina setelah melakukan perjalanan internasional.

Wiku meminta kepada semua pelaku perjalanan internasional untuk menaati peraturan yang telah ditetapkan pemerintah.

"Terkait kasus WNI yang meninggalkan masa karantina di Wisma Atlet sebelum waktunya, maka pemerintah memastikan proses hukum sedang berjalan," ujar Wiku dalam konfernsi pers secara daring melalui YouTube Sekretariat Presiden pada Kamis (14/10/2021).

Baca juga: Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Menkes: Harus Kembali dan Dihukum

Wiku mengatakan, satgas menjunjung tinggi penerapan aturan yang berlaku dan menegakkan kedisiplinan untuk keselamatan masyarakat.

Ia pun mengingatkan soal ancaman sanksi apabila melanggar.

Diberitakan sebelumnya, Komando Daerah Militer Jayakarta (Kodam Jaya) membenarkan bahwa selebgram Rachel Vennya kabur dari kewajiban karantina setelah pulang dari New York, Amerika Serikat.

Rachel bisa kabur dari kewajiban karantina karena dibantu oleh anggota TNI yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta.

Herwin mengatakan, pihak Kodam Jaya melakukan penyelidikan terkait kasus ini setelah viral di dunia maya.

Baca juga: Oknum TNI yang Bantu Rachel Vennya Kabur Karantina Belum Dinonaktifkan

Pemeriksaan dimulai dari hulu sampai ke hilir, dimulai dari bandara sampai dengan di RSDC Wisma Atlet Pademangan.

Sejauh ini pihaknya baru mendapati satu petugas di Bandara Soekarno-Hatta yang membantu Rachel kabur dari kewajiban karantina.

Herwin memastikan, proses pemeriksaan dan penyidikan terhadap oknum tersebut akan dilakukan secepatnya.

Penyelidikan juga akan dilakukan terhadap tenaga sektor kesehatan, tenaga pengamanan, dan penyelenggara karantina lainnya.

Informasi soal Rachel Vennya kabur dari Wisma Atlet Pademangan ini menjadi perbincangan hangat di dunia maya.

Baca juga: Oknum TNI Bantu Rachel Vennya Kabur Karantina, Pangdam Jaya Evaluasi Jajarannya di Satgas Covid-19

Kabar ini awalnya diungkap oleh salah satu warganet yang mengeklaim bertugas di Wisma Atlet Pademangan.

Dalam informasi itu, Rachel Vennya bersama kekasihnya disebut kabur dari Wisma Atlet setelah tiga hari menjalani karantina.

Padahal, Rachel yang baru pulang dari New York seharusnya menjalani karantina selama delapan hari berdasarkan aturan karantina yang sebelumnya ditetapkan pemerintah.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com