Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaduh soal "Celeng", PDI-P Tegaskan Pencapresan Kewenangan Megawati

Kompas.com - 13/10/2021, 18:04 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Arif Wibowo menyatakan, kader-kader PDI-P hendaknya tidak perlu meributkan urusan pencalonan presiden dan wakil presiden untuk Pemilihan Presiden 2024 mendatang.

Arif mengatakan, keputusan soal calon presiden dan wakil presiden yang akan diusung oleh PDI-P merupakan kewenangan penuh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

"Soal capres itu kewenangan Ibu Ketua Umum, dan itu diatur di anggaran dasar/anggaran rumah tangga partai. Jadi begitu, itu kewenangan absoulut ketua umum partai untuk menentukan capres, cawapres, dan menteri," kata Arif saat dihubungi, Rabu (13/10/2021).

"Oleh sebab itu, maka menyangkut soal capres/cawapres itu partai sudah mengambil kebijakan agar kader partai tidak perlu meributkan urusan capres/cawapres," sambung Arif.

Ini disampaikan Arif merespons kegaduhan soal sebutan 'celeng' bagi kader PDI-P yang mendukung Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai calon presiden.

Ia mengingatkan, PDI-P juga telah menerbitkan perintah kepada sleuruh jajaran partai untuk tidak membahas persoalan capres dan cawapres

Baca juga: Suara Kader Dukung Ganjar Dinilai Lebih Baik Ditampung PDI-P, Bukan Disebut Celeng

Menurut Arif, PDI-P masih berfokus pada upaya konsolidasi partai serta melaksanakan kerja-kerja kerakyatan membantu pemerintah sebagai persiapan agar PDI-P kembali meraih kemenangan pada Pemilu 2024.

"Jadi kalau ada sebagian kader partai yang sudah mulai meributkan tentang capres cawapres, ya itu di luar perintah partai," ujar Arif.

Ia menambahkan, aspirasi kader mengenai pencalonan presiden hendaknya disampaikan melalui internal partai, bukan digembar-gemborkan di muka publik agar tidak menimbulkan kegaduhan.

"Jangan sampai malah timbul perpecahan atau potensi perepcahan kan begitu. Nanti yang senang bukan partai kita secara keselurihan, tetapi pihak di luar partai. Jadi jangan mengikuti genderang yang ditabuh oleh pihak luar," kata Arif.

Sebelumnya, Ketua DPD PDI-P Jawa Tengah Bambang Wuryanto memunculkan istilah bukan banteng, tetapi celeng bagi kader PDI-P yang mendeklarasikan capres.

”Adagium di PDI-P itu, yang di luar barisan bukan banteng. Itu namanya celeng. Jadi, apa pun alasan itu yang deklarasi, kalau di luar barisan ya celeng,” ujar Bambang.

Wakil Ketua DPC PDI-P Purworejo Albertus Sumbogo mengatakan, simpatisan dan kader PDI Perjuangan yang mendukung Ganjar Pranowo hanya menyampaikan aspirasi sebelum Megawati memutuskan capres dari partai banteng itu untuk Pilpres 2024.

Baca juga: Ganjar Pranowo dan Kisah Para Celeng yang Dianggap Keluar dari Barisan Banteng

Pria yang menjabat Ketua DPC Seknas Ganjar Indonesia (SGI) itu mengaku hanya menampung aspirasi masyarakat.

“Bagi saya, saya masih dalam barisan. Hak bicara, hak aspirasi itu dijamin oleh aturan. Saya tidak memutuskan yang harus jadi Ganjar, bukan. Aspirasi masyarakat ini kan perlu ditampung,” kata Albertus, Senin (11/10/2021).

Ia pun mengaku siap menerima sanksi hingga pemecatan sebagai kader partai banteng jika dinilai melanggar aturan partai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com