Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Minta Saham Freeport, Haris Azhar Mengaku Simpan Bukti dan Dokumentasi

Kompas.com - 13/10/2021, 16:09 WIB
Tatang Guritno,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis, pengacara, dan Direktur Lokataru Haris Azhar mengaku punya bukti untuk membantah tudingan yang menyebutnya pernah meminta saham PT Freeport Indonesia kepada Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Haris Azhar menyatakan bahwa dia tidak pernah bertemu Luhut dan membahas permintaan saham PT Freeport Indonesia.

Haris menjelaskan, ia memang pernah bertemu dengan staf dan deputi Menko Marves dalam pertemuan tanggal 4 Maret 2021.

Baca juga: Dituding Kuasa Hukum Luhut Minta Saham Freeport, Ini Kata Haris Azhar

Namun, ia datang sebagai kuasa hukum dari tiga hingga empat masyarakat adat di Mimika, Papua, yang semestinya mendapatkan pembagian saham dari perusahaan tambang itu.

 

"Semua argumentasi saya ada buktinya, surat audiensi, surat kuasa, dan legal opinion," ujar Haris Azhar, saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (13/10/2021).

Pernyataan ini disampaikan Haris menyusul tudingan dari kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang yang mengatakan bahwa Haris sempat menemui Luhut untuk meminta saham PT Freeport Indonesia.

Tudingan itu disampaikan Juniver dalam tayangan "Mata Najwa" yang diunggah di YouTube Najwa Shihab, 30 September 2021.

Baca juga: Jokowi Jelaskan Alasan Pemerintah Ambil Alih Freeport, Blok Mahakam, dan Blok Rokan

Haris menerangkan bahwa pertemuan itu bukan untuk meminta saham PT Freeport Indonesia untuk dirinya.

Dia menegaskan, saat itu dia datang dan bertindak profesional sebagai kuasa hukum dari masyarakat adat yang masih dirugikan meskipun ada divestasi saham.

"Menurut saya aneh, pemerintah pusat gembar gembor divestasi saham, berhasil memberikan jatah saham ke masyarakat adat, tapi regulasi tata kelola tersebut dibiarkan tidak ada peraturan daerah (perda)-nya," ucap dia.

Baca juga: Haris Azhar Bantah Bertemu Luhut, tapi Staf dan Deputi Kemenko Marves

Atas permasalahan itu kemudian Haris Azhar mendatangi kantor Menko Marves untuk memberi masukan agar pemerintah pusat mendorong perda itu dibuat sebagai payung hukum.

"Saya ke Menko (Marves) memberi tahu agar negara membantu munculnya perda di tingkat kabupaten," ucapnya.

"Sampai saat ini tidak ada jejak bantuan Menko (Marves) terhadap situasi tersebut," kata Haris Azhar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok E-mail Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok E-mail Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok 'E-mail' Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok "E-mail" Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com