Polemik ini terjadi tak lama setelah Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti dilaporkan Luhut ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
Luhut bersama kuasa hukumnya memilih menempuh jalur hukum karena merasa pihak Fatia dan Haris tidak merespons dua kali surat somasi yang dilayangkan.
Perkara bermula saat Fatia dan Haris menyebut bahwa Luhut punya keterkaitan dengan salah satu perusahaan tambang yang akan menggarap proyek di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.
Dugaan itu disampaikan keduanya di akun YouTube Haris Azhar.
Luhut tidak hanya menggugat keduanya melalui jalur pidana, tapi juga melayangkan gugatan perdata senilai Rp 100 miliar.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan atas laporan Luhut yang disampaikan pada 22 September 2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.