JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Mabes Polri mengatakan, ibu korban dugaan pemerkosaan di Luwu Timur, Sulawesi Selatan membatalkan pemeriksaan medis di Rumah Sakit Vale Sorowako yang mestinya dilakukan Selasa (12/10/2021) hari ini.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono menyampaikan, rumah sakit tersebut dipilih oleh RS sebagai ibu korban.
“Tim supervisi meminta pada para korban untuk melakukan pemeriksaan di dokter spesialis kandungan, di mana pemeriksaan tersebut didampingi ibu korban dan pengacara LBH Makassar,” ucap Rusdi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa.
“Disepakati ibu korban bahwa pemeriksaan tersebut akan dilakukan di Rumah Sakit Vale Sorowako, lagi-lagi rumah sakit ini merupakan pilihan ibu korban,” kata dia.
Baca juga: Polri Temukan Peradangan pada Alat Vital Korban Dugaan Pemerkosaan di Luwu Timur
Menurut dia, alasan dari ibu korban dan pengacaranya membatalkan pemeriksaan yakni korban mengalami trauma.
Pemeriksaan medis itu, kata Rusdi, disarankan oleh tim asistensi Mabes Polri setelah mendapatkan keterangan dari beberapa pihak yang melakukan pemeriksaan pada korban di tahun 2019.
Tim asistensi, kata Rusdi, mencari keterangan dari dari dokter spesialis anak bernama Imelda yang bekerja di Rumah Sakit Vale Sorowako dan melakukan pemeriksaan pada korban di tanggal 31 Oktober 2019.
“Tim melakukan interview pada 11 Oktober 2021, dan didapati keterangan bahwa terjadi peradangan disekitar vagina dan dubur,” kata Rusdi.
Berdasarkan keterangan Imelda, disarankan tim asistensi dan ibu korban memeriksan kesehatan para korban lebih lanjut pada dokter kandungan.
“Ini masukan dokter Imelda untuk memastikan perkara tersebut,” ucap Rusdi.
Baca juga: Dugaan Pemerkosaan Tiga Anak di Luwu Timur, Polri Klaim Turut Cari Bukti Baru
Rusdi memaparkan bahwa upaya tim asistensi menyarankan pemeriksaan medis lanjutan pada korban untuk memastikan adanya tindakan kekerasan seksual.
Mabes Polri mengirimkan tim asistensi untuk ikut melakukan penanganan dugaan perkara pemerkosaan seksual di Luwu Timur pada Sabtu (9/10/2021).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebut, tim dipimpin oleh seorang polisi berpangkat komisi besar (Kombes).
Adapun kasus ini menjadi perhatian publik setelah cerita dari RS yang merupakan ibu korban diunggah oleh Project Multatuli, Rabu (6/10/2021)
Dalam reportasenya, Project Multatuli menyebut bahwa ibu korban merasa tidak mendapatkan keadilan karena kasusnya tidak dilanjutkan oleh Polres Luwu Timur.
Baca juga: Dugaan Pemerkosaan Tiga Anak di Luwu Timur, Polri Klaim Turut Cari Bukti Baru
Setelah ramai di media sosial, Polres Luwu Timur mengeklaim bahwa reportase itu adalah hoaks.
Kepolisian mengklaim proses penyelidikan perkara tidak dilanjutkan karena tak ditemukan cukup alat bukti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.