Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Temukan Peradangan pada Alat Vital Korban Dugaan Pemerkosaan di Luwu Timur

Kompas.com - 12/10/2021, 22:22 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Asistensi Mabes Polri menemukan bukti peradangan yang dialami tiga terduga korban pemerkosaan di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono mengatakan, bukti itu didapatkan tim asistensi setelah menemui seorang dokter di Rumah Sakit Vale Sorowako.

“Tim melakukan interview pada 11 Oktober 2021, dan didapati keterangan bahwa terjadi peradangan di sekitar vagina dan dubur,” kata Rusdi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (12/10/2021).

Baca juga: LBH Sayangkan Langkah P2TP2A dan Polres Luwu Timur Datangi 3 Anak Korban Pemerkosaan

Interview itu, menurut Rusdi, dilakukan tim asistensi pada dokter anak bernama Imelda yang melakukan pemeriksaan pada ketiga terduga korban pada 31 Oktober 2019.

Dari informasi Imelda, ketiga korban kemudian diberi obat antibiotik dan parasetamol untuk mengurangi nyeri.

“Hasil interview disarankan pada orangtua korban dan juga pada tim supervisi agar dilakukan pemeriksaan lanjutan pada dokter spesialis kandungan,” ucap dia.

“Ini masukan dokter Imelda untuk memastikan perkara tersebut,” kata Rusdi.

Tim asistensi Mabes Polri telah menyarankan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan dugaan pemerkosaan tersebut.

Rusdi mengungkapkan, awalnya ibu korban telah sepakat melakukan pemeriksaan hari ini di Rumah Sakit Vale Sorowako.

Baca juga: Dugaan Pemerkosaan Tiga Anak di Luwu Timur, Polri Klaim Turut Cari Bukti Baru

Rumah sakit itu dipilih sendiri oleh RS sebagai ibu korban.

Tapi tiba-tiba, pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini dibatalkan oleh RS dan pengacaranya.

“Dengan alasan anaknya takut trauma,” ucap Rusdi.

Adapun Tim Asistensi Mabes Polri berangkat ke Luwu Timur untuk membantu penanganan perkara dugaan pemerkosaan.

Tim tersebut berangkat pada Sabtu (9/10/2021) dipimpin oleh seorang polisi berpangkat komisi besar (Kombes).

Desakan publik agar pihak kepolisian segera melakukan penanganan perkara muncul setelah cerita dari ibu korban diunggah di situs web Project Multatuli.

Baca juga: Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur, Tim Pencari Fakta Kementerian PPPA Mulai Bergerak

Pada reportase itu, ibu terduga korban menceritakan bahwa kasus dugaan pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh ayah kandung korban dan dilaporkannya pada tahun 2019 dihentikan oleh Polres Luwu Timur.

Adapun Polres Luwu Timur kemudian menyatakan bahwa reportase Project Multatuli itu merupakan hoaks.

Pihak kepolisian mengklaim penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan cukup alat bukti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com