Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Saran dari UNICEF dan WHO Terkait Penggunaan Masker pada Anak

Kompas.com - 12/10/2021, 15:51 WIB
Wahyuni Sahara

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penggunaan masker merupakan salah satu protokol kesehatan dalam rangka mencegah penularan virus corona.

Agar berfungsi secara efektif, penggunaan masker harus dilakukan dengan benar sesuai kebutuhan masing-masing orang.

Mengutip situs resmi Satgas Covid-19 Indonesia, saat ini penggunaan masker yang disarankan adalah dua lapis.

Lapis pertama adalah masker medis dan lapis kedua merupakan masker kain. Tujuannya untuk mencegah droplet atau percikan yang keluar dan masuk dari dan ke saluran pernapasan.

Baca juga: Jubir Pemerintah: Pakai Masker Berlaku untuk Semua Level PPKM

Bagi orang dewasa, tentu hal yang mudah untuk menggunakan masker. Namun, bagaimana dengan anak-anak?

Masker tidak perlu digunakan oleh siapa pun yang tidak bisa melepas masker tanpa bantuan, termasuk di antara mereka adalah bayi dan balita, atau seseorang dengan kesulitan bernapas,” demikian pernyataan dilansir dari laman resmi UNICEF.

Meski begitu, Dana Anak Internasional Perserikatan Bangsa-bangsa (UNICEF) dan Organisasi mempunyai rekomendasi untuk pemakaian masker pada anak. Berikut tiga rekomendasinya.

Anak berusia lima tahun ke bawah

Anak usia ini tidak perlu diwajibkan mengenakan masker. Anjuran ini dibuat demi keselamatan anak dan fakta bahwa setiap anak boleh jadi mencapai tahap perkembangan pada usia yang berbeda-beda.

Baca juga: Menag Minta Intensifkan Penggunaan Masker di Acara Keagamaan

Anak usia enam hingga 11 tahun

Mengenakan masker berdasarkan tingkat risiko. Faktor risiko termasuk penularan lokal, kemampuan anak untuk mematuhi aturan, kehadiran orang dewasa, dan pertimbangan lain seperti kondisi disabilitas atau penyakit bawaan.

Anak usia 11 tahun ke atas

Anak usia ini dapat diminta mengikuti aturan mengenakan masker yang sama dengan yang berlaku untuk orang dewasa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com