Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fenomena Bayi Silver, Menteri PPPA Dorong Pemda Beri Perhatian Khusus atas Pemenuhan Hak Anak

Kompas.com - 12/10/2021, 12:12 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA)

Hal tersebut disampaikan Bintang menyusul terjadinya kasus penelantaran, eksploitasi, dan fenomena pekerja anak di jalanan, yakni kasus bayi silver yang terjadi di Tangerang Selatan.

"Pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota diharapkan dapat memberikan perhatian pada pemenuhan hak anak agar kasus-kasus tersebut dapat dicegah dan diantisipasi," kata Bintang dikutip dari siaran pers, Selasa (12/10/2021).

Baca juga: Menteri PPPA Berharap Batik Jadi Ikon Global Pemberdayaan Mode

Menurut Bintang, apabila seluruh daerah memenuhi hak anak dan memberikan perlindungan kepada mereka, maka situasi yang dapat mengancam tumbuh dan kembang anak dapat dicegah.

Dia mengatakan, fenomena anak jalanan dan manusia silver baik dewasa maupun anak-anak yang meningkat disebabkan oleh kemiskinan dan angka putus sekolah akibat pandemi Covid-19.

Bahkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 2002, kata dia, manusia silver dan anak jalanan merupakan kategori pekerjaan terburuk bagi anak.

Sebab kegiatan tersebut mempekerjakan anak di jalanan yang mengancam keselamatan anak dalam risiko akibat lalu lintas, panas dan hujan, polusi udara, dan keracunan cat berbahaya.

"Untuk itu penanganan kasus ini perlu pendekatan yang lengkap. Saya mendorong agar penanganannya tidak semata hanya pendekatan ekonomi, tetapi juga pemenuhan hak anak secara komprehensif," kata dia.

Baca juga: Kementerian PPPA: Infrastruktur Jadi Kendala Terbesar Perempuan Akses Ekonomi Digital

Ini mulai dari pemenuhan hak sipil, pengasuhan layak, kesehatan dan pendidikan, serta pendekatan hukum jika ditemukan ada pihak-pihak yang mengeksploitasi atau pelanggaran hukum lainnya.

Menurut dia, hal tersebut dapat mencegah kasus serupa terjadi di tempat lain.

Bintang mengatakan, sebagai upaya pencegahan dan untuk mewujudkan perlindungan ekstra bagi anak, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus bagi Anak.

PP tersebut telah mengatur bentuk-bentuk perlindungan khusus terhadap anak dari penelantaran dan eksploitasi, baik karena perdagangan anak hingga pekerja anak termasuk dalam situasi darurat.

Baca juga: Menteri PPPA Dorong Keterlibatan Perempuan dan Anak untuk Wujudkan Perdamaian

Termasuk juga Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).

"Dengan tercapainya seluruh kabupaten/kota mengampu kebijakan KLA, maka provinsi wajib memastikan pemenuhan hak dan perlindungan anak yang dibagi dalam 5 klaster dapat terus ditingkatkan dan dikoordinasikan demi terpenuhinya kepentingan terbaik anak guna mewujudkan provinsi layak anak dan Indonesia Layak Anak 2030," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, bayi berusia 10 bulan dicat warna silver dan dibawa untuk meminta-minta di Pamulang, Tangerang Selatan.

Potret bayi yang dicat silver itu viral di media sosial pada Jumat (24/9/2021).

"Kami dari Satpol PP Tangerang Selatan mencari bahan keterangan di beberapa titik. Kami dapati si bayi tersebut tinggal di kontrakan," kata Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al-Fachry dalam rekaman suara yang diterima, Minggu (26/9/2021).

Muksin mengatakan, ibu dari bayi tersebut berinisial NK (21) sedangkan bayi itu berinisial MFA.

Menurut NK, kata Muksin, yang mengecat dan membawa bayinya ke jalanan adalah dua rekannya yaitu E dan B. E dan B sendiri merupakan sepasang suami istri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com